Akurat Logo

Pramono Janji Segera Perbaiki SDN Kebayoran Lama Selatan 09 yang Rusak Parah

Okto Rizki Alpino | 21 Juli 2026, 23:00 WIB
Pramono Janji Segera Perbaiki SDN Kebayoran Lama Selatan 09 yang Rusak Parah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memperbaiki SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan, yang mengalami kerusakan parah. Langkah itu diambil setelah kondisi bangunan sekolah viral di media sosial.

Pramono mengaku baru mengetahui kondisi sekolah tersebut setelah ramai diperbincangkan publik. Ia menegaskan perbaikan akan segera dilakukan agar kegiatan belajar mengajar berlangsung dengan aman.

"Saya terus terang baru tahu ketika ini viral. Tentunya segera kami tangani," kata Pramono di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Ia menegaskan rehabilitasi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta.

"Untuk SD negeri yang di Kebayoran Lama ini segera kami selesaikan. Pokoknya segera kami selesaikan," ujarnya.

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 diketahui mengalami kerusakan berat sejak sekitar dua tahun terakhir.

Sejumlah ruang kelas dilaporkan rusak parah, bahkan beberapa di antaranya ambruk sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan siswa dan tenaga pendidik.

Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim menjelaskan sekolah tersebut sebenarnya telah memiliki Detail Engineering Design (DED) yang disusun pada 2025.

Rehabilitasi total juga sempat masuk dalam program rehabilitasi multiyears Tahun Anggaran 2026–2027.

Namun, rencana tersebut tertunda akibat penyesuaian anggaran. Jumlah sekolah yang dapat direhabilitasi melalui skema multiyears berkurang dari 22 lokasi menjadi hanya tujuh lokasi.

"Seiring adanya penyesuaian anggaran, jumlah lokasi yang dapat dibangun berubah dari 22 menjadi tujuh lokasi dengan skema multiyears 2026–2027," kata Chico.

Baca Juga: BGN Bentuk Tim Baru, Wakil Kepala Optimistis Tata Kelola MBG Makin Kuat

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.