AKURAT.CO Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan akan memanggil perusahaan aplikator ojek online (ojol) terkait laporan bahwa sebagian pengemudi hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pengemudi yang menjadi bagian dari ekosistem transportasi daring di Indonesia.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer mengungkapkan rasa kecewa dan kemarahannya terkait nominal BHR yang dinilai tidak layak tersebut.
Dalam pernyataannya di Jakarta, ia menegaskan bahwa pemanggilan terhadap perusahaan aplikator akan segera dilakukan guna memastikan hak-hak pengemudi terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Panggil, kita (bakal) panggil. Oke,” ujar Wamenaker saat acara open house Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, Selasa (25/3/2025).
Kemarahan Wamenaker semakin terlihat saat ia menanggapi pertanyaan dari awak media terkait minimnya BHR yang diterima oleh para pengemudi ojol.
“BHR? Jawabannya tahu? Lu mau gua kasar atau baik? Langsung naik darah nih gua soal BHR nih,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga menyatakan kesiapan untuk memanggil perusahaan aplikator yang memberikan BHR dalam jumlah yang dinilai tidak adil bagi pengemudi.
Ia menyebut bahwa Kemnaker telah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan dan formula pemberian BHR bagi mitra pengemudi ojol.
“Nggak apa-apa, kita terima (jika ada aduan). Nggak apa-apa. Kita tampung dulu. Nanti kalau memang kita lihat ini sesuatu yang harus kita follow up, kita klarifikasi, nanti kita panggil nanti (aplikator),” kata Menaker.
Kebijakan terkait BHR bagi pengemudi ojol menjadi sorotan karena dianggap kurang mencerminkan kesejahteraan pekerja di sektor transportasi daring.
Baca Juga: Polemik BHR Rp50 Ribu untuk Ojol, Wamen Noel: Mereka Pekerja Paruh Waktu
Para pengemudi mengandalkan pendapatan harian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan bonus tahunan seperti BHR diharapkan dapat membantu mereka dalam menghadapi beban pengeluaran selama hari raya.
Dukungan dari pemerintah untuk mengawal hak-hak pengemudi ojol tersebut diharapkan dapat memberikan tekanan bagi perusahaan aplikator untuk lebih memperhatikan kesejahteraan mitra pengemudinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









