Komisi Ojol dan Efek Domino, Tarik-Ulur Kebijakan di Tengah Ekosistem Digital yang Rapuh

AKURAT.CO Penurunan komisi pengemudi ojek online dinilai sebagai solusi jangka pendek atas keluhan kesejahteraan.
Namun, para ekonom memperingatkan bahwa langkah ini dapat memicu efek domino yang merugikan tidak hanya perusahaan aplikator, tetapi juga jutaan pelaku UMKM dan pengguna jasa transportasi digital.
Usut punya usut, di balik tuntutan penurunan komisi ojek online dari 20% menjadi 10%, terdapat lanskap ekosistem digital yang sangat kompleks.
Pemerintah dan para pemangku kepentingan diingatkan untuk mempertimbangkan secara menyeluruh dampak kebijakan terhadap seluruh elemen yang terlibat—dari mitra pengemudi hingga sektor UMKM dan logistik.
Baca Juga: Tuntutan Penurunan Komisi Ojol Menguat, Pemerintah Diminta Tak Gegabah Ambil Kebijakan
Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara), Agung Yudha, memaparkan bahwa industri ojol dan kurir digital telah berkontribusi sekitar 2% terhadap PDB nasional.
"Penurunan komisi secara paksa akan melemahkan daya beli pengemudi dan berdampak pada berbagai sektor lain," katanya.
Agung memerinci sejumlah dampak lanjutan dari kebijakan yang dinilai tidak proporsional:
- Hanya 10–30% mitra pengemudi yang dapat beralih ke lapangan kerja formal.
- Aktivitas ekonomi digital dapat menyusut hingga 5,5%.
- Potensi kehilangan pekerjaan mencapai 1,4 juta orang.
- Kerugian ekonomi menyeluruh bisa mencapai Rp178 triliun.
Baca Juga: Tuntutan Pengemudi Ojol: Jangan Jadikan Kami Sapi Perah, 10 Persen Harga Mati
Oleh karena itu, lanjut Agung, lebih dari 600.000 UMKM telah tergabung dalam layanan GrabFood dan GrabMart per 2024.
Bahkan sejak pandemi, lebih dari dua juta UMKM telah terdigitalisasi melalui platform seperti Grab dan OVO. Sementara itu, Gojek melaporkan sebanyak 20,5 juta UMKM telah masuk dalam ekosistem mereka hingga akhir 2022.
“Jika pemasukan aplikator terganggu, insentif untuk pengemudi dan program digitalisasi UMKM bisa terhenti,” tegas Agung.
Senada dengan Agung, Executive Director Segara Institute, Piter Abdullah juga menyoroti bahwa ketidakpastian kebijakan akan menggerus minat investor terhadap sektor teknologi.
“Ini industri yang menjadi fondasi kita memasuki era digital. Kalau rusak sekarang, kita mundur 10 tahun,” ujarnya.
Piter juga menekankan bahwa pemotongan komisi akan mengurangi kemampuan aplikator memberikan promo dan diskon, yang selama ini sangat membantu UMKM menjangkau konsumen baru.
"Oleh karena itu,komisi bukan sekadar urusan bagi hasil antara perusahaan dan pengemudi. Ia adalah instrumen vital dalam menjaga keberlangsungan ekosistem digital. Pemerintah didorong untuk menelaah lebih dalam sebelum mengambil keputusan yang bisa menggoyahkan sendi ekonomi digital nasional," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








