Akurat Logo

Kopdes Merah Putih Siap Jadi Penyalur Bantuan dan Penampung Produk Desa

Ayu Rachmaningtyas | 29 Juli 2026, 20:25 WIB
Kopdes Merah Putih Siap Jadi Penyalur Bantuan dan Penampung Produk Desa
Kopdes Merah Putih.

AKURAT.CO Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengatakan, sebanyak 18.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah memiliki gudang dan gerai.

Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 35.000 unit pada Agustus 2026.

Yandri menegaskan, pemerintah terus mengawal pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan Dana Desa.

"Insya Allah bulan Agustus sekitar 35.000 KDMP yang terbangun," kata Yandri dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, pembangunan KDKMP saat ini masih berlangsung, mencakup pembangunan gudang, gerai, hingga penyediaan sarana transportasi pendukung.

Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi untuk mendukung operasional koperasi tersebut.

"Saat ini sedang disiapkan Peraturan Presiden untuk operasionalisasi KDKMP," ujarnya.

Yandri menambahkan, kehadiran KDKMP diharapkan dapat memastikan berbagai bantuan pemerintah, seperti pupuk, LPG, dan bibit, tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat desa.

Selain itu, koperasi juga akan berperan sebagai offtaker bagi berbagai produk yang dihasilkan masyarakat desa.

"KDMP ini senafas dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," katanya.

Ia juga menegaskan KDKMP tidak akan menggantikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurutnya, kedua lembaga tersebut akan saling melengkapi dalam memperkuat perekonomian desa.

Baca Juga: PWI Tetapkan PWI Fest sebagai Agenda Tahunan, Perkuat Ekosistem Pers di Era Digital

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.