Akurat Logo

Model Bisnis Kopdes Merah Putih Harus Jelas, Jangan Sampai Jeruk Makan Jeruk!

Ayu Rachmaningtyas | 12 Agustus 2026, 19:39 WIB
Model Bisnis Kopdes Merah Putih Harus Jelas, Jangan Sampai Jeruk Makan Jeruk!
Koperasi Desa Merah Putih.

AKURAT.CO Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, meminta pemerintah memperjelas model bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Kejelasan tersebut dinilai penting agar koperasi tidak mematikan usaha yang sudah berjalan di desa.

Sarmuji menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program Kopdes Merah Putih. Salah satunya, terdapat gedung koperasi yang digunakan sebagai lapangan badminton.

Selain itu, ada gedung Kopdes yang dibangun berdekatan atau berhadapan dengan minimarket yang telah lebih dulu beroperasi.

Menurut Sarmuji, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar kehadiran Kopdes tidak sekadar mengambil pangsa pasar pelaku usaha yang sudah ada.

“Model bisnisnya harus diperjelas. Karena kalau ini untuk juga menghindari trade-off, menghindari jeruk makan jeruk dengan pelaku usaha yang lain, terutama yang sudah existing di desa,” kata Sarmuji saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Ia menilai Kopdes Merah Putih harus memiliki model bisnis yang mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru, bukan sekadar menjadi pemain baru di pasar yang sudah terbentuk.

“Sehingga perlu diperjelas model bisnis koperasi Merah Putih, Desa Merah Putih itu seperti apa,” ujarnya.

Menurutnya, kejelasan model bisnis juga harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa.

Dengan demikian, Kopdes dapat memperluas aktivitas ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Golkar Percayakan Susunan Kabinet kepada Prabowo, Sarmuji: Presiden User-nya

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.