AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia mengakui bahwa mereka menghadapi masalah serius dalam jumlah yang kurang mencukupi penghulu, terutama mengingat adanya banyak penghulu yang akan segera pensiun pada tahun 2027.
Kekurangan penghulu ini telah mengakibatkan beberapa penghulu harus melayani lebih dari satu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
Sementara itu, perlu dicatat bahwa peran penghulu sangat penting dalam mendukung pembangunan keluarga di Indonesia, terutama dalam konteks pernikahan. Indonesia memiliki tingkat pernikahan yang cukup tinggi, yaitu sekitar 1,7 juta pernikahan dalam setahun.
Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (7/9/2023), menurut Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengungkapkan bahwa dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini memang darurat penghulu.
"Terlebih, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang. Karena faktanya selain banyak yang pensiun, penghulu kita juga banyak yang wafat terutama pada saat pandemi covid-19 yang lalu," tambah Zainal.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Kurangnya kuantitas penghulu ini tentu akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat, meskipun begitu kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Data Penghulu di Indonesia
| Kebutuhan jabatan fungsional penghulu nasional | 16.263 orang |
| Penghulu yang tersedia | 9.054 orang |
| Penghulu yang akan pensiun hingga 2027 | 2.383 orang |
| Tambahan penghulu dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023 | 950 orang |
| Penghulu yang akan pensiun pada 2024 | 180 orang |
Peran Penghulu
- Konsultan keluarga
- Mediator perkawinan
- Deteksi dini konflik keagamaan
- Pengintegrasi data keagamaan
- Pendamping pemberdayaan ekonomi umat
- Pembimbing manasik haji
- Mengawasi dan mencatat pernikahan
- Pembimbing keluarga pada remaja usia dini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










