AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia mengakui bahwa mereka menghadapi masalah serius dalam jumlah yang kurang mencukupi penghulu, terutama mengingat adanya banyak penghulu yang akan segera pensiun pada tahun 2027.
Kekurangan penghulu ini telah mengakibatkan beberapa penghulu harus melayani lebih dari satu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
Sementara itu, perlu dicatat bahwa peran penghulu sangat penting dalam mendukung pembangunan keluarga di Indonesia, terutama dalam konteks pernikahan. Indonesia memiliki tingkat pernikahan yang cukup tinggi, yaitu sekitar 1,7 juta pernikahan dalam setahun.
Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (7/9/2023), menurut Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengungkapkan bahwa dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini memang darurat penghulu.
"Terlebih, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang. Karena faktanya selain banyak yang pensiun, penghulu kita juga banyak yang wafat terutama pada saat pandemi covid-19 yang lalu," tambah Zainal.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Kurangnya kuantitas penghulu ini tentu akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat, meskipun begitu kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Data Penghulu di Indonesia
| Kebutuhan jabatan fungsional penghulu nasional | 16.263 orang |
| Penghulu yang tersedia | 9.054 orang |
| Penghulu yang akan pensiun hingga 2027 | 2.383 orang |
| Tambahan penghulu dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023 | 950 orang |
| Penghulu yang akan pensiun pada 2024 | 180 orang |
Peran Penghulu
- Konsultan keluarga
- Mediator perkawinan
- Deteksi dini konflik keagamaan
- Pengintegrasi data keagamaan
- Pendamping pemberdayaan ekonomi umat
- Pembimbing manasik haji
- Mengawasi dan mencatat pernikahan
- Pembimbing keluarga pada remaja usia dini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









