Punan Batu: Penjaga Terakhir Suku Berburu Dan Meramu Di Hutan Kalimantan

AKURAT.CO Punan Batu adalah sebutan untuk kelompok pertama yang mendiami Kalimantan sekaligus kelompok terakhir di Kalimantan yang hidup dengan cara manusia prasejarah yakni berburu dan meramu di dalam hutan.
Punan Batu merupakan kelompok kecil dalam masyarakat suku Punan yang tersebar di wilayah timur, utara dan selatan Kalimantan, termasuk di Serawak, Malaysia dan Brunei Darussalam.
Terminologi batu melekat dalam identitas mereka karena kelompok ini kerap tinggal di dalam batu, istilah yang dalam bahasa lokal dikenal dengan goa.
Suku Punan Batu memiliki asal usul sejarah leluhur yang lebih tua dibandingkan dengan suku atau masyarakat lainnya di Kalimantan. Hal ini berdasarkan studi yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Eijkman.
Sejumlah literatur antropologi menyebur Punan sebagai pemburu dan peramu yang hidup di beberapa sungai Borneo. Namun, hanya Punan Batu yang masih menjalani cara hidup prasejarah.
Suku Punan Batu berbeda dengan Dayak yang merupakan sebutan untuk masyarakat asli Kalimantan lainnya yang hidup dengan cara berladang.
Hal ini berdasarkan penelitian yang dilakukan Pakar Genetika dan Evolusi Populasi Mochtar Riady Institute, Pradiptadjati Kusuma, yang mengatakan Suku Punan Batu tidak memiliki bauran genetika Austronesia Agrikultur yang mana genetika ini bisa ditemukan di hampir seluruh wilayah Indonesia, pada masyarakat di sekitar Punan Batu dan semua Dayak dengan budaya agrikultur. Menurutnya, bauran genetik Puan Batu jauh lebih tua.
Pradiptadjati juga mengatakan Suku Punan Batu mewarisi cara hidup leluhurnya yang diperkirakan jauh lebih tua dibanding dengan suku lain di Kalimantan yang dibawa oleh Austronesia Agrikultur.
Sebagai perbandingan, budaya agrikultur leluhur Austronesia dibawa pada 4.000 tahun lalu, sedangkan cara hidup berburu dan meramu diperkirakan terjadi sekitar 7.000 tahun lalu.
Orang-orang Punan Batu menjalani pola hidup berburu dan meramu sehingga mengharuskan mereka hidup dengan cara nomaden. Mereka hanya tinggal selama delapan sampai sembilan hari di satu goa. Setelah itu, mereka akan berjalan ke goa lainnya yang rata-rata berjarak 4,5 kilometer.
Keberadaan Suku Punan batu tercatat dalam riset Pusat Penelitian Arkeologi Nasional tahun 1995. Kala itu badan di bawah Kementerian pendidikan dan Kebudayaan tersebut menyebut Punan Batu sebagai Punan Benau yang hidup di hulu Sungai Sajau.
Istilah Benau digunakan dalam riset itu karena merujuk gunung setinggi 750 meter yang berada di hutan suku tersebut. Gunung ini pada masa lalu merupakan tonggak perjumpaan Punan Batu dengan orang-orang dari luar hutan.
Cerita turun temurun Punan Batu mengisahkan bahwa Kesultanan Bulungan pada masa silam masuk ke hutan dan menjalin hubungan dengan nenek moyang Punan Batu. Hingga dalam suatu peristiwa, orang-orang Punan Batu terdahulu menyerahkan Gunung Benau beserta segala sumber daya di dalamnya kepada kerajaan Bulungan.
Sejak saat itu hingga kini, Gunun Benau di hutan Punan Batu dikuasai para ahli waris Kesultanan Bulungan, termasuk sarang burung walet yang banyak ditemukan pada goa-goa di dalamnya.
Menurut tetua-tetua Suku Punan Batu, ketika dulu Punan Batu menyerahkan Gunung Benau dan sumber daya di dalamnya, mereka tidak tahu jika sarang burung walet merupakan barang yang bisa menghasilkan uang.
Suku Punan Batu bertahan hidup nyaris tanpa perhatian dari pemerintah maupun masyarakat luas. Ruang hidup mereka di hutan Kalimantan pun kian menyempit.
Ekspansi perusahaan kayu dan ladang sawit milik korporasi menyebabkan sulitnya umbi-umbian liar bertumbuh dan menyempitkan ekosistem binatang buruan seperti babi hutan, rusa, kura-kura dan kera. Namun, perusahaan di sekitar orang-orang Punan Batu mengklaim bahwa operasional mereka tidak mengusik kelompok asli Kalimantan ini.
Jumlah suku Punan Batu saat ini tidak lebih dari 100 orang. Hal ini tentu menimbulkan kecemasan suatu saat Punan Batu hanya akan tinggal nama, bila pemerintah tidak cepat mengatasi persoalan suku Punan Batu. (Adinda Shafa Afriasti)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









