Banyak Dapil Hilang, Penetapan DCT Bakal Mandek

AKURAT.CO Penetapan daftar calon tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif (pileg) bakal mandek. Pasalnya, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menemukan adanya masalah di lapangan berkaitan dengan syarat keterwakilan 30 persen bakal caleg (bacaleg) perempuan.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Kaka Suminta, kalau suatu daerah tidak memenuhi salah satu syarat keterwakilan perempuan, maka seluruh bacaleg yang didaftarkan tidak dapat ikut pemilihan. Artinya, satu daerah pemilihan (dapil) bakal hilang.
"Ketika tidak terpenuhi syarat perempuan oleh karena misalnya upload yang salah. Misalnya, upload tentang ijazah yang dilegalisir itu harusnya halaman depannya, tapi ini yang diupload hanya daftar nilainya. Maka secara teknis itu tidak memenuhi syarat kan," ujar Kaka, di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Mantan Ketua MK: KPU Harus Jalankan Perintah Putusan PTUN Atas DCT DPD
Situasi ini menjadi krusial karena tenggat waktu KPU untuk menetapkan DCT sudah mepet. Tahapan pencermatan rancangan DCT berlangsung pada 24 September-3 Oktober 2023, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 10/2023.
Selanjutnya, KPU bakal menyusun DCT pada 4 Oktober-3 November 2023, dan sehari sesudahnya bakal ditetapkan DCT untuk Pileg 2024. "Penetapan DCT sedang berjalan dan harusnya sudah selesai tapi banyak problem di daerah-daerah, misalnya soal dapil yang hilang," kata dia.
Berdasarkan pantauan KIPP, situasi tersebut terjadi di banyak wilayah. Tentu saja hal ini membawa implikasi pada penetapan dapil.
Baca Juga: Fahri Hamzah Dorong Desain Ulang Sistem Pemilu RI Gunakan Sistem Distrik Dua Dapil
"Ini banyak terjadi, dan akhirnya banyak yang belum selesai. Inilah yang menghambat DCT," bebernya.
Salah satu wilayah yang terpantau bakal kehilangan banyak dapil yakni di Jabar. Khususnya daerah Subang. Bahkan wilayah tersebut sudah masuk sengketa yang berproses di Bawaslu.
"Di Kabupaten Subang (Jawa Barat) saya lihat ada sidang sengketa, yang ternyata kolektif-kolegial di KPU nya sendiri tidak terjadi," ujarnya.
Baca Juga: Polemik DCT, Komisi III Minta Ketua DPR Segera Mediasi MA, MK, dan KPU
Berdasarkan temuan itu, Kaka menilai ada persoalan serius yang terjadi di dalam tubuh KPU terkait penetapan DCT menyoal keterbukaan data.
"Ini sangat buruk. Jangankan terbuka ke pihak luar seperti Bawaslu, sesama komisioner saja sudah tidak terbuka. Apakah ini kebijakan pusat, bahwa divisi divisi itu kompartemen?" keluhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







