TNI AL Kirim Delegasi Ikuti Kongres FDI Section Of Defense Forces Dental Service Di Sydney

AKURAT.CO World Dental Congres FDI (Federation Dentaire Internasional) atau Federasi Dokter Gigi Internasional digelar di ICC Sydney, Australia.
Acara diawali dengan dilaksanakannya pertemuan tahunan dokter gigi militer dari berbagai negara, dimulai dari tanggal 21 sampai 24 september 2023 di Anzac Memorial Sydney dan dilanjutkan Kongres FDI pada 24-27 September 2023.
Ajang Section Defense Forces Dental Service (SDFDS) ini bertujuan untuk saling berbagai pengetahuan dan pengalaman serta untuk update teknologi kedokteran gigi terkini dari dokter gigi militer di seluruh dunia.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi PDGI, Ratusan Dokter Gigi Baksos Di Cianjur
Acara yang digelar di Negeri Kanguru ini dihadiri 18 negara dengan 109 delegasi.
TNI AL mengirim Kolonel Laut (K) drg.Muh.Arifin yang merupakan Kepala Departemen Kedokteran Gigi Militer Ladokgi TNI AL RE Martadinata.
Dalam acara bertaraf internasional ini Kolonel drg. M. Arifin yang juga akrab dipanggil Komandan Cobra menyampaikan presentasi diawali dengan penyampaian keberhasilan Indonesia dalam menangani pandemi dan peran TNI AL dalam penanganan pandemi Covid-19 pada waktu awal masuk ke Indonesia.
Dimulai dari karantina WNI yang pulang dari Wuhan, Tiongkok, di Pulau Natuna kemudian dilanjutkan karantina WNI ABK Kapal Pesiar World Dream dan Diamond Princess di Pulau Sebaru serta diakhiri penanganan di Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran sampai ditutupnya rumah sakit darurat tersebut.
Baca Juga: Yuk! Kenalan Dengan Dokter Gigi Sekaligus Konten Kreator Sherly Tjandra
Apresiasi dari berbagai negara yang hadir pada acara ini terhadap keberhasilan Indonesia tentunya tidak lepas dari kerja sama semua pihak yang bersatu padu melawan pandemi.
Pada acara ini juga diadakan pemilihan chair person dari SDFDS dan terpilih sebagai Chair Person Captain (N) Nanda dari Netherlands Navy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









