Pilpres 2024 Jadi Gelanggang Gibran, Strategi Politik Terburuk

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini belum mengagendakan pembacaan putusan sidang perkar uji materi pembatasan usia capres-cawapres. Kalau nantinya MK mengabulkan permohonan dengan menurunkan syarat minimum usia cawapres menjadi 35 tahun untuk memuluskan Gibran Rakabuming turun gelanggang, maka hal ini dianggap sebagai strategi politik terburuk.
Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi menganggap uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang bergulir di MK sudah masuk pada tahap kritis. Pemohon bukan hanya meminta menurunkan syarat usia namun meminta tafsir dan makna konstitusional ketentuan batas usia itu dimaknai dengan bahwa syarat usia 40 tahun atau pernah menjabat sebagai gubernur, bupati, wali kota.
"MK akan menjadi penopang dinasti Jokowi, jika karena putusannya, Gibran bisa berlaga dan memenangi Pilpres. Ini adalah cara politik terburuk yang dijalankan oleh penguasa dari semua presiden yang pernah menjabat," kata Hendardi, di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Duet Prabowo-Gibran Ada Positif Dan Negatifnya
Dia mengingatkan MK untuk menjaga konsistensinya dengan menolak perkara yang menjadi kebijakan hukum terbuka (open legal policy). Hendardi meyakini, ada maksud terselubung menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu.
Maksud terselubung yang dimaksud yakni operasi politik untuk mendorong Gibran maju menjadi cawapres Prabowo Subianto, sekalipun usianya belum genap 40 tahun pada hari pencoblosan Pemilu 2024, yang digelar serentak. Agenda ini dianggap sebagai pemenuhan nafsu keluarga Jokowi dan para pemujanya.
"Operasi politik pengusung dinasti Jokowi, hampir menggoyahkan MK untuk memenuhi hasrat kandidasi anak presiden. Semua elemen harus mengingatkan dan mengawal MK, agar tidak menjadi instrumen legalisasi kandidasi yang menopang dinasti Jokowi. Jika MK mengabulkan permohonan ini, maka MK bukan hanya inkonsisten dengan putusan-putusan sebelumnya, tetapi juga kehilangan integritas dan kenegarwanan," ujar Hendardi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








