Pilpres 2024 Jadi Gelanggang Gibran, Strategi Politik Terburuk

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini belum mengagendakan pembacaan putusan sidang perkar uji materi pembatasan usia capres-cawapres. Kalau nantinya MK mengabulkan permohonan dengan menurunkan syarat minimum usia cawapres menjadi 35 tahun untuk memuluskan Gibran Rakabuming turun gelanggang, maka hal ini dianggap sebagai strategi politik terburuk.
Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi menganggap uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang bergulir di MK sudah masuk pada tahap kritis. Pemohon bukan hanya meminta menurunkan syarat usia namun meminta tafsir dan makna konstitusional ketentuan batas usia itu dimaknai dengan bahwa syarat usia 40 tahun atau pernah menjabat sebagai gubernur, bupati, wali kota.
"MK akan menjadi penopang dinasti Jokowi, jika karena putusannya, Gibran bisa berlaga dan memenangi Pilpres. Ini adalah cara politik terburuk yang dijalankan oleh penguasa dari semua presiden yang pernah menjabat," kata Hendardi, di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Duet Prabowo-Gibran Ada Positif Dan Negatifnya
Dia mengingatkan MK untuk menjaga konsistensinya dengan menolak perkara yang menjadi kebijakan hukum terbuka (open legal policy). Hendardi meyakini, ada maksud terselubung menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu.
Maksud terselubung yang dimaksud yakni operasi politik untuk mendorong Gibran maju menjadi cawapres Prabowo Subianto, sekalipun usianya belum genap 40 tahun pada hari pencoblosan Pemilu 2024, yang digelar serentak. Agenda ini dianggap sebagai pemenuhan nafsu keluarga Jokowi dan para pemujanya.
"Operasi politik pengusung dinasti Jokowi, hampir menggoyahkan MK untuk memenuhi hasrat kandidasi anak presiden. Semua elemen harus mengingatkan dan mengawal MK, agar tidak menjadi instrumen legalisasi kandidasi yang menopang dinasti Jokowi. Jika MK mengabulkan permohonan ini, maka MK bukan hanya inkonsisten dengan putusan-putusan sebelumnya, tetapi juga kehilangan integritas dan kenegarwanan," ujar Hendardi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk






