KPU Wajibkan Capres-cawapres Punya Misi Keberlanjutan

AKURAT.CO KPU mendorong capres-cawapres pada Pilpres 2024 memiliki visi-misi yang berkelanjutan, selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJN) 2025-2024 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029. Parpol pengusung pasangan capres-cawapres juga harus memiliki visi-misi yang serupa
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menganggap visi-misi capres-cawapres harus senapas dengan garis parpol yang mengusung. Dengan begitu, pasangan capres-cawapres yang terpilih nantinya, bisa dipastikan bakal melanjutkan pembangunan negara ke depan.
"Capres-cawapres ketika mengajukan visi, misi, program mestinya juga sejalan dengan visi program yang itu menjadi pegangan atau ideologi partai yang mengusungkan," kata Hasyim, dalam acara 'Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik' di kantor PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Tak Jalankan Putusan MA, DKPP Perlu Sanksi KPU
Hasyim menjelaskan, syarat materi kampanye yang memuat visi, misi, dan program kerja yang berkelanjutan sudah diatur KPU RI dalam Pasal 22 ayat (2) Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye.
Aturan tersebut berbunyi, "Visi, misi, dan program pasangan calon untuk kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus dijabarkan dalam program kerja pemerintah jika pasangan calon terpilih, untuk mewujudkan tujuan negara secara berkelanjutan."
Baca Juga: KPU Ogah Eksekusi Putusan MA Soal Napi Korupsi, Tersandera Parpol
Lebih lanjut, dia menuturkan peran parpol yang juga peserta pemilu harus terlibat aktif untuk menyusun gagasan berkelanjutan. Dia menganggap hal ini penting untuk dilakukan demi menjaga demokrasi Indonesia.
"Artinya, gagasan konstitusional ini memperkuat posisi dan kedudukan partai politik dalam praktik kita bernegara," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







