Rebut Kembali Kepercayaan Masyarakat, MK Harus Tolak Batas Maksimal Usia Capres

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan batas maksimal usia capres. MK sebelumnya mendapat sorotan tajam lantaran mengabulkan sebagian permohonan mahasiswa Unsa terkait batas minimum usia capres-cawapres.
HNW mengingatkan, perkara uji materi batas maksimal usia capres bisa menjadi momentum MK untuk merebut kembali kepercayaan masyarakat. MK harus membuktikan sebagai pengawal konstitusi, bukan alat pihak-pihak yang berkepentingan.
“Urusan mengenai usia tidak diatur dalam Konstitusi, itu adalah open legal policy atau kebijakan hukum terbuka yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang, yakni DPR dan Pemerintah. Maka MK jangan lagi ikut campuri hal ini, dan menimbulkan kontroversi dan kegaduhan yang mencederai kepercayaan publik terhadap netralitas MK, sebagaimana putusan MK sebelumnya mengenai usia cawapres, saat MK menambahkan ketentuan baru yaitu pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah,” kata HNW, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga: Aksi Demonstrasi Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, BEM Nusantara Beri Catatan Hitam Untuk MK
Politisi PKS mengingatkan seharusnya MK konsisten dalam menangani perkara yang menjadi kebijakan hukum terbuka. Sepatutnya, MK menolak seluruh permohonan terkait batas usia capres-cawapres.
Jegal Prabowo
HNW mengatakan bahwa permohonan uji materi soal batas maksimal usia calon presiden ini, bisa sangat kontroversial apabila dikabulkan, karena MK bisa dibaca menjadi alat untuk menjegal Prabowo Subianto, salah satu capres pada Pilpres 2024.
Para pemohon meminta MK menetapkan batas usia maksimal 70 tahun untuk capres. Sedangkan Prabowo usianya sudah melewati batas. Kalau MK keblinger dengan mengabulkan permohonan, maka terdapat dampak kegaduhan sosial politik dan hukum, seperti putusan sebelumnya.
Baca Juga: Beri Peluang Gibran Maju Pilpres, MK Terjerumus Pusaran Politik
“Dan bila itu terjadi, maka akan membuat tahun politik ini makin gaduh, dan tidak kondusif untuk penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 yang hanya tinggal empat bulan ke depan,” ujarnya.
HNW yang partainya bukan dalam barisan pendukung Prabowo mengingatkan seluruh hakim konstitusi konsisten dengan marwah lembaga MK.
“Terlepas dari siapa pun yang diuntungkan atau dirugikan atas keputusan berdasarkan keadilan konstitusi ini, hendaknya semua pihak harus konsisten dan komitmen menaati dan melaksanakan aturan Konstitusi, dan MK juga harus kembali konsisten pada putusan-putusan terdahulu yang menyatakan bahwa soal usia adalah open legal policy, menjadi kewenangan pembuat UU yaitu DPR dan pemerintah, bukan ranah kewenangan MK,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk








