Akurat Logo

Provinsi dengan PHK Terbanyak Januari-Juli 2026, Jawa Barat Capai 8.830 Orang

Idham Nur Indrajaya | 19 Agustus 2026, 15:25 WIB
Provinsi dengan PHK Terbanyak Januari-Juli 2026, Jawa Barat Capai 8.830 Orang
Provinsi dengan PHK terbanyak Januari-Juli 2026 adalah Jawa Barat dengan 8.830 pekerja. Simak daftar lima provinsi teratas. - Ilustrasi: Gemini Google

AKURAT.CO Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terlihat dari besarnya angka secara nasional. Di balik total 43.805 pekerja yang terkena PHK sepanjang Januari hingga Juli 2026, terdapat perbedaan cukup mencolok antarwilayah. Jawa Barat menjadi provinsi dengan PHK terbanyak, dengan jumlah tenaga kerja terdampak mencapai 8.830 orang.

Angka tersebut menempatkan Jawa Barat jauh di atas sejumlah provinsi lain. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja ter-PHK di Jawa Barat setara dengan sekitar 20,16% dari total PHK yang tercatat di Indonesia pada periode tersebut.

Ringkasan

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak pada Januari-Juli 2026, dengan 8.830 tenaga kerja terdampak. Jumlah tersebut mencapai sekitar 20,16% dari total 43.805 pekerja yang tercatat terkena PHK secara nasional. Setelah Jawa Barat, posisi berikutnya ditempati Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

Data tersebut disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan dan dikutip dari Satudata Kemnaker pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Jawa Barat Jadi Provinsi dengan PHK Terbanyak

Jawa Barat menempati posisi pertama dalam daftar provinsi dengan PHK terbanyak selama Januari-Juli 2026.

Dari total 43.805 pekerja yang terkena PHK, sebanyak 8.830 orang tercatat berdomisili di Jawa Barat. Jika dibayangkan dalam 100 pekerja yang masuk dalam pencatatan PHK tersebut, sekitar 20 orang di antaranya berdomisili di Jawa Barat.

Kemnaker menjelaskan bahwa pencatatan tersebut menggunakan provinsi domisili tenaga kerja sebagai dasar pengelompokan.

"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini, menurut provinsi domisili tenaga kerjanya, paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,16 persen dari total tersebut," jelas Kemnaker dikutip dari situs Satudata Kemnaker, Rabu, 19 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut penting karena menunjukkan bahwa angka 8.830 merupakan jumlah tenaga kerja berdasarkan provinsi domisili, bukan secara otomatis menunjukkan jumlah perusahaan di Jawa Barat yang melakukan PHK.

Dengan kata lain, data tersebut sebaiknya tidak langsung diterjemahkan sebagai bukti bahwa perusahaan yang beroperasi di Jawa Barat merupakan penyumbang PHK terbesar.

Daftar 5 Provinsi dengan PHK Terbanyak Januari-Juli 2026

Selain Jawa Barat, terdapat empat provinsi lain yang mencatat jumlah PHK relatif tinggi.

Berikut lima provinsi dengan jumlah PHK terbanyak berdasarkan data Kemnaker:

  1. Jawa Barat: 8.830 pekerja

  2. Jawa Timur: 4.781 pekerja

  3. Banten: 4.767 pekerja

  4. DKI Jakarta: 3.190 pekerja

  5. Jawa Tengah: 3.074 pekerja

Ada satu pola yang langsung terlihat dari daftar tersebut. Kelima provinsi dengan angka PHK tertinggi seluruhnya berada di Pulau Jawa.

Namun, fakta tersebut tidak serta-merta berarti lokasi geografis menjadi penyebab tingginya PHK. Data yang tersedia hanya menunjukkan konsentrasi tenaga kerja ter-PHK berdasarkan provinsi domisilinya.

Seberapa Jauh Jawa Barat Unggul dari Provinsi Lain?

Jawa Barat bukan hanya berada di posisi pertama, tetapi memiliki jarak yang cukup besar dengan provinsi di posisi kedua.

Jumlah PHK di Jawa Barat mencapai 8.830 orang, sedangkan Jawa Timur berada di angka 4.781 orang. Artinya, terdapat selisih 4.049 pekerja antara kedua provinsi tersebut.

Jika dibandingkan, jumlah tenaga kerja ter-PHK yang tercatat dari Jawa Barat bahkan sekitar 1,85 kali jumlah di Jawa Timur.

Jaraknya juga terlihat ketika Jawa Barat dibandingkan dengan Jawa Tengah yang berada di posisi kelima. Selisihnya mencapai 5.756 pekerja.

Dengan demikian, posisi Jawa Barat bukan sekadar unggul tipis dalam daftar. Angkanya hampir tiga kali lipat dibandingkan Jawa Tengah yang menempati urutan kelima.

Baca Juga: Kebijakan PPh 21 DTP dan Program Magang Nasional Penting, Tapi Belum Cukup untuk Atasi PHK Secara Struktural

Baca Juga: Tak Ada PHK di Streamlining Telkom, Dasco Kawal Kesepakatan Tripartit

Lima Provinsi Teratas Menyumbang Lebih dari Separuh PHK

Data lima besar juga memberikan gambaran lain yang menarik.

Jika jumlah PHK dari Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah dijumlahkan, totalnya mencapai 24.642 pekerja.

Angka tersebut setara dengan sekitar 56,25% dari total 43.805 PHK nasional.

Artinya, lebih dari separuh tenaga kerja yang masuk dalam pencatatan PHK sepanjang Januari-Juli 2026 berdomisili di lima provinsi tersebut.

Temuan ini menunjukkan bahwa angka PHK tidak tersebar secara merata di seluruh Indonesia. Ada konsentrasi yang cukup kuat di sejumlah provinsi, terutama lima wilayah yang berada di posisi teratas.

Menariknya lagi, seluruh provinsi tersebut berada di Pulau Jawa. Meski demikian, data ini belum cukup untuk menyimpulkan faktor penyebab konsentrasi tersebut.

Mengapa Jawa Barat Menjadi Provinsi dengan PHK Terbanyak?

Pertanyaan mengenai penyebab tentu menjadi hal yang menarik ketika Jawa Barat mencatat 8.830 PHK.

Namun, ada batas penting yang perlu diperhatikan.

Data Kemnaker yang menjadi dasar pencatatan dalam narasi tersebut tidak memberikan rincian mengenai sektor industri, perusahaan, ataupun penyebab spesifik PHK untuk masing-masing provinsi.

Karena itu, tidak tepat jika angka tersebut langsung digunakan untuk menyimpulkan bahwa PHK di Jawa Barat disebabkan oleh sektor atau masalah ekonomi tertentu.

Hal yang dapat dipastikan dari data adalah Jawa Barat merupakan provinsi domisili tenaga kerja dengan jumlah PHK tertinggi pada periode Januari-Juli 2026.

Ini merupakan perbedaan penting antara membaca data dan menarik kesimpulan dari data.

Misalnya, angka 8.830 tidak otomatis berarti terdapat 8.830 posisi pekerjaan yang hilang di perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Jawa Barat. Pengelompokan yang digunakan Kemnaker adalah berdasarkan domisili tenaga kerja.

Apa Arti Angka 20,16% bagi Pekerja?

Persentase 20,16% mungkin terdengar abstrak jika hanya dibaca sebagai angka.

Cara sederhana untuk melihatnya adalah dengan menggunakan simulasi. Jika 43.805 pekerja yang tercatat terkena PHK digambarkan sebagai 100 orang, sekitar 20 orang di antaranya merupakan tenaga kerja yang berdomisili di Jawa Barat.

Sementara itu, sekitar 80 orang lainnya berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

Simulasi tersebut bukan berarti setiap kelompok 100 pekerja memiliki komposisi persis seperti itu. Angka tersebut hanya digunakan untuk mempermudah memahami proporsi Jawa Barat terhadap total nasional.

Yang menarik adalah posisi Jawa Barat tetap terlihat dominan meski dibandingkan dengan seluruh wilayah Indonesia.

Data PHK Ini Tidak Menunjukkan Semua Orang yang Kehilangan Pekerjaan

Angka 43.805 juga perlu dibaca dengan konteks aturan pencatatan.

Kemnaker menyebut tenaga kerja yang terkena PHK akibat mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan tersebut.

Ketentuan tersebut berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan serta Permenaker Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Dengan demikian, pembaca sebaiknya tidak menyamakan angka 43.805 dengan seluruh orang yang keluar dari pekerjaan karena alasan apa pun sepanjang Januari-Juli 2026.

Angka tersebut merupakan jumlah tenaga kerja yang masuk dalam kategori PHK sesuai ketentuan pencatatan yang digunakan Kemnaker.

Yang Perlu Dibaca dari Angka PHK Jawa Barat

Ada beberapa hal penting yang dapat ditarik dari data tersebut.

Pertama, Jawa Barat memiliki konsentrasi PHK tertinggi. Sebanyak 8.830 pekerja atau sekitar 20,16% dari total nasional berasal dari provinsi tersebut berdasarkan domisili tenaga kerja.

Kedua, jarak dengan posisi kedua cukup besar. Jawa Barat memiliki selisih 4.049 pekerja dibandingkan Jawa Timur.

Ketiga, PHK dalam data tersebut terlihat terkonsentrasi di Pulau Jawa. Lima provinsi dengan angka tertinggi semuanya berada di Pulau Jawa dan secara gabungan menyumbang sekitar 56,25% dari total nasional.

Keempat, angka tersebut belum menjawab pertanyaan tentang penyebab. Data jumlah PHK dan data penyebab PHK merupakan dua hal berbeda. Untuk mengetahui penyebabnya, dibutuhkan data tambahan berdasarkan sektor, industri, perusahaan, maupun faktor ekonomi yang relevan.

Kelima, pembaca perlu memperhatikan istilah domisili. Pekerja yang berdomisili di Jawa Barat tidak selalu berarti tempat perusahaan atau lokasi pekerjaannya berada di Jawa Barat.

Poin terakhir menjadi salah satu bagian terpenting dalam membaca data PHK secara hati-hati. Tanpa memperhatikan metode pengelompokan, angka statistik dapat dengan mudah ditafsirkan lebih jauh daripada yang sebenarnya dijelaskan oleh data.

Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pencari Kerja?

Bagi pekerja, data tersebut menunjukkan bahwa risiko kehilangan pekerjaan masih menjadi bagian penting dari dinamika pasar kerja pada 2026.

Bagi pencari kerja dan fresh graduate, informasi seperti ini juga dapat menjadi bahan untuk memahami bahwa kondisi pasar tenaga kerja tidak seragam antarwilayah.

Namun, angka PHK per provinsi sebaiknya tidak digunakan sendirian untuk menentukan apakah suatu daerah memiliki pasar kerja yang buruk atau baik. Diperlukan indikator lain seperti jumlah lowongan, tingkat pengangguran, pertumbuhan sektor usaha, upah, serta penyerapan tenaga kerja.

Dengan kata lain, angka PHK lebih tepat digunakan sebagai salah satu indikator kondisi ketenagakerjaan, bukan satu-satunya ukuran kesehatan pasar kerja suatu provinsi.

Baca Juga: Ratusan Ekonom Dunia Desak Pemerintah Antisipasi PHK Massal akibat AI, Mengapa Peringatan Ini Penting?

Baca Juga: Dasco Bantah Ada PHK Massal hingga Pemindahan Pegawai Tokopedia ke China

FAQ

Provinsi mana yang memiliki PHK terbanyak pada 2026?

Jawa Barat menjadi provinsi dengan PHK terbanyak pada periode Januari-Juli 2026. Berdasarkan data Kemnaker, terdapat 8.830 tenaga kerja yang tercatat terkena PHK berdasarkan provinsi domisilinya, atau sekitar 20,16% dari total 43.805 PHK nasional.

Berapa jumlah PHK di Jawa Barat pada Januari-Juli 2026?

Jumlah tenaga kerja ter-PHK yang tercatat dari Jawa Barat mencapai 8.830 orang pada Januari-Juli 2026. Angka tersebut menempatkan Jawa Barat di posisi pertama dalam daftar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak.

Apa saja provinsi dengan PHK terbanyak di Indonesia?

Lima provinsi dengan PHK terbanyak pada Januari-Juli 2026 adalah Jawa Barat sebanyak 8.830 orang, Jawa Timur 4.781 orang, Banten 4.767 orang, DKI Jakarta 3.190 orang, dan Jawa Tengah 3.074 orang.

Berapa persen PHK nasional yang berasal dari Jawa Barat?

Jawa Barat menyumbang sekitar 20,16% dari total 43.805 tenaga kerja yang tercatat terkena PHK secara nasional pada Januari-Juli 2026. Artinya, secara proporsi, sekitar seperlima dari pencatatan tersebut berasal dari tenaga kerja berdomisili di Jawa Barat.

Apakah data tersebut berarti perusahaan di Jawa Barat paling banyak melakukan PHK?

Tidak dapat disimpulkan demikian. Kemnaker mengelompokkan data berdasarkan provinsi domisili tenaga kerja, sehingga angka tersebut tidak secara otomatis menunjukkan jumlah perusahaan atau lokasi perusahaan yang melakukan PHK.

Apakah semua orang yang kehilangan pekerjaan masuk dalam data PHK Kemnaker?

Tidak. Tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan akibat mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan PHK tersebut sesuai ketentuan yang digunakan Kemnaker.

Mengapa Jawa Barat menjadi provinsi dengan PHK terbanyak?

Data yang diberikan Kemnaker menunjukkan jumlah PHK berdasarkan provinsi domisili tenaga kerja, tetapi tidak menjelaskan penyebab spesifik tingginya angka di Jawa Barat. Karena itu, penyebabnya tidak dapat disimpulkan hanya dari data 8.830 PHK tersebut.

Sebanyak 43.805 pekerja memang tercatat terkena PHK sepanjang Januari-Juli 2026. Namun, angka yang paling menonjol berada di Jawa Barat dengan 8.830 pekerja.

Data tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa lebih dari separuh pencatatan PHK nasional berasal dari lima provinsi teratas. Meski demikian, angka statistik perlu dibaca bersama metode pencatatannya agar tidak menghasilkan kesimpulan yang melampaui data.

Pantau terus perkembangan data ketenagakerjaan dan kondisi pasar kerja di Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.