Catatan Akhir Tahun: Demokrasi Indonesia Sudah di Pinggir Jurang

AKURAT.CO Demokrasi Indonesia sudah di pinggir jurang. Sepanjang 2023 banyak peristiwa yang menunjukkan perjalanan demokrasi bukan bergerak pada penguatan substansi tetapi mundur, bahkan berupaya mempertahankan status quo.
Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Mouliza K Donna Sweinstani menyebut, berdasarkan studi, demokrasi Indonesia mengalami iliberalisasi dalam 1-2 dekade terakhir. Artinya terdapat hambatan dalam praktik politik yang harusnya bebas malah terkungkung.
"Negara lain membangun demokrasi bergerak ke depan, kita mix, beberapa part maju yang lain mundur," kata Donna dalam diskusi bertajuk "Ilusi Pemilu dan Demokrasi: Berpolitik, Bernegara, Berkonstitusi" yang digelar Para Syndicate, di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Debat Pertama Soal HAM dan Demokrasi, TKN: Pak Prabowo Tak Perlu Diajari Lagi
Donna mengakui Indonesia mengalami banyak kemajuan dalam berdemokrasi. Misalnya, kebebasan pers. Namun situasi ini tidak cukup karena terjadi kemerosotan dalam hal lain yang lebih substantif, seperti pelaksanaan keterwakilan perempuan pada pemilu legislatif.
Dia menilai, merosotnya demokrasi bisa dibaca dari peristiwa-peristiwa yang terjadi pada 2023, dimulai dari proses verifikasi partai politik (parpol), dan rendahnya pengawasan terhadap upaya penegakan pemilu. Dengan begitu, merosotnya demokrasi Indonesia turut mengiringi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurutnya, rendahnya demokrasi bisa dilihat dari aktivitas parpol dari 2022 yang lalu. Parpol besar maupun kecil bermanuver bahkan mendekatkan diri pada satu kekuasaan. Dengan begitu, lemahnya institusi parpol turut menyebabkan demokrasi memburuk.
Baca Juga: Ganjar pada Relawan NTB: Demokrasi Baik Anti KKN
Dia menjadikan contoh adanya koalisi yang terbentuk lebih dulu namun berubah haluan begitu saja. Bahkan pasangan capres-cawapres bisa tetiba berganti, secara tak langsung membuktikan buruknya parpol sebagai institusi yang seharusnya kokoh sebagai pilar demokrasi.
"Kalau partainya sehat, terlembaga dengan baik hal itu tak perlu terjadi," tuturnya.
Manuver parpol-parpol besar maupun kecil berlanjut hingga geger putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang dianggapnya menambah serial tontonan yang mutunya lebih rendah dibanding drama Korea (drakor). "Ini seperti sinetron-sinetron azab. Jadi efek sebuah partai yang tidak terlembaga ini bisa besar, ke mana-mana," tuturnya.
Peneliti CSIS, D Nicky Fahrizal, menyoroti hal yang sama dalam aspek hukum. Mundurnya demokrasi juga mengiringi lemahnya penegakkan hukum.
Menurutnya, hukum pada era Jokowi hanya menjadi instrumen kekuasaan. Bahkan, menteri hukum seperti manager legal pada sebuah perusahaan yang hanya bekerja untuk mewujudkan apa yang ingin dicapai direktur.
"Jadi kalau saya maunya itu yang terjadi saya buatkan hukumnya, prosedurnya seperti apa, mekanismenya seperti apa, abaikan. Itu yang terjadi pada UU Cipta Kerja, yang penting hukumnya jadi," kata dia.
Baca Juga: Pengerahan Aparatur Desa Khianati Demokrasi Indonesia
Selain UU Ciptaker, Nicky juga menjadikan UU IKN sebagai contoh buruknya pengelolaan hukum. IKN yang tidak pernah disuarakan selama kampanye, tiba-tiba menjadi program serius yang hukumnya jadi seketika.
Peristiwa tersebut berlanjut hingga munculnya RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang muncul dengan salah satu pasal meniadakan pemilihan gubernur secara langsung, namun dipilih presiden. Situasi-situasi tersebut tak lepas dari kegagalan elite menjadi teladan yang turut menandakan rendahnya budaya politik kita dan menyebar ke lini-lini penting dalam kehidupan berbangsa.
“Cara kita berpolitik itu menyebabkan demokrasi kita jadi cacat,” ujarnya.
Baca Juga: JK Sentil Jokowi: Belum 10 Tahun Memimpin, Sudah Ancam Demokrasi
Nicky mengamini pernyataan Donna yang menyimpulkan parpol belum terlembaga dengan baik. Nicky menilai persoalan kaderisasi yang tidak diperhatikan parpol sebagai contoh konkret.
Kaesang Pangarep misalnya, hari pertama mendaftar menjadi kader PSI pada hari ketiga bisa menjabat ketum. Pada masa lalu, peristiwa ini tidak pernah terjadi.
“Siapapun yang membaca sejarah, ambil contoh Sutan Sjahrir, Soekarno, Moh Hatta, M Natsir adalah hasil dari kaderisasi politik. Dan ini tidak terwariskan dalam politik praktis. Ini yang menyebabkan budaya politik kita rendah,” ujarnya.
Baca Juga: Imparsial: Jokowi Perusak Demokrasi
Suksesi Nasional
Penetapan capres-cawapres dan mulainya tahapan kampanye menyertai akhir tahun juga tidak diwarnai dengan keseriusan membangun demokrasi dan menyampaikan visi pemerintahan ke depan. Padahal gagasan para capres-cawapres menguatkan demokrasi jauh lebih penting dibanding menampilkan gimmick.
Demokrasi kita mengalami komplikasi serius bukan hanya dari praktik buruknya budaya politik, tetapi masalah etika. Kasus etika pejabat publik seolah menjadi biasa dan dimaklumi. Sebelum kasus Anwar Usman, publik disuguhkan drama kasus etik Ketua KPU dan pimpinan KPK.
“Padahal kalau di negara demokrasi yang sudah matang, pelanggaran etika enggak ada ampun, tetapi di kita biasa-biasa saja,” ujarnya.
Menutup 2023, lanjut Nicky, terdapat persoalan serius dalam konstitusi, politisasi yudisial yang seharusnya diungkap oleh para capres-cawapres untuk dipaparkan solusinya. Maka gagasan membangun pemerintahan yang baik perlu ditampilkan.
Baca Juga: Gibran Jadi Cawapres, Buah Jokowi Bajak Demokrasi
Anak muda yang mendominasi jumlah pemilih pada 2024 harus terpanggil untuk mendorong penyelenggara negara ke memimpin dengan cara-cara beretika. “Tiga kandidat (capres-cawapres) ini bagaimana visi membangun pemerintahan ke depan belum ditunjukkan,” ujarnya.
Peneliti Para Syndicate, Virdika Rizky Utama juga menyentil anak muda yang seharusnya berdiri diametral dari kekuasaan. Merujuk Ben Anderson, dalam revolusi pemuda bukan hanya penggerak tetapi penggagas.
Baca Juga: Pentingnya Aplikasi Nilai-nilai Demokrasi Beretika Di Ruang Digital
Praktik tersebut sudah terjadi di Indonesia dimulai dari peristiwa Sumpah Pemuda (1928), lengsernya Presiden Soekarno dari serangkaian peristiwa 1966 hingga reformasi (1998). Namun belakangan, pemuda malah menjadi alat kekuasaan untuk mempertahankan status quo.
“Itu menurut saya sebuah pengkhianatan, kok bisa-bisanya anak muda dimanfaatkan oleh kekuasaan,” kata Virdi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









