Akurat
Pemprov Sumsel

KPU Tepis Distribusi Logistik Pemilu 2024 Terhambat

Citra Puspitaningrum | 9 Januari 2024, 18:26 WIB
KPU Tepis Distribusi Logistik Pemilu 2024 Terhambat

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah temuan Bawaslu yang mengindikasikan distribusi logistik tidak berjalan tidak terdistribusi dengan baik. KPU menilai distribusi logistik untuk Pemilu 2024 bakal tidak mengalami hambatan.

KPU tidak menampik adanya temuan Bawaslu yang menyebut adanya logistik rusak atau tak layak yang ditemukan di 177 kabupaten/kota. Namun persentasenya tidak mengkhawatirkan hingga menghambat laju distribusi.

"Temuan banyak itu berapa dari total sekian miliar surat suara yang tidak layak, itu kita sortir dan kita gantikan ke percetakan," kata Yulianto, selepas ditemui dalam acara peresmian kantor baru DKPP di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Bawaslu Catat Banyak Masalah Logistik Pemilu di Luar Negeri

Menurutnya, penyortiran surat suara menunjukkan jajaran KPU pada tingkat kabupaten/kota bekerja dengan baik. Jajaran yang menemukan adanya beberapa surat suara yang tidak layak mulai dari tinta yang meleber dan surat suara berkerut.

"Dalam waktu 30 hari lagi menuju hari pemilihan, ini sangat cukup kan tiap hari kita sortir, data surat suara yang tidak bisa dipakai selalu masuk, selalu kita himpun dan kita masukan ke percetakan untuk gantinya," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Ratusan Logistik Pemilu 2024 Rusak

Bawaslu menemukan masalah distribusi logistik yang tersalurkan dalam dua tahap. Dimulai pada 13 September 2023-14 Januari 2024 yang tersebar di 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Pada tahap pertama yang dimulai pada 13 September - 11 November 2023, Bawaslu mencatat terdapat kotak suara rusak di 177 Kabupaten/Kota atau 34,5 persen.

"Hasil pengawasan menemukan bilik suara rusak di 61 atau 11,9 persen Kabupaten/Kota. Lalu, ada Tinta yang rusak yang ditemukan pada 124 (24.1 persen) Kabupaten/Kota. Serta segel yang rusak di 30 (5.9 persen) Kabupaten/Kota," kata Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.