AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka layanan pindah memilih hingga malam hari untuk Pemilu 2024.
Hal itu untuk mengakomodasi masyarakat pemilik hak pilih namun berada di tempat yang berbeda dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) awal.
"Ya tentu (pelayanan sampai malam hari), itu kebijakan KPU RI agar jangan sampai kemudian ada warga negara yang sebenarnya punya hak untuk memilih dan memilihnya di tempat yang berbeda dari pada catatan awal di DPT. Namun memang harus melalui proses itu," jelas Anggota KPU, August Mellaz, di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (14/1/2024).
Ia mengatakan, sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, batas waktu pindah pemilih akan berakhir pada Senin (15/1/2024), namun tidak menutup kemungkinan diperpanjang hingga tanggal 7 Februari.
Baca Juga: KPU Klaim Distribusi Logistik Pemilu di Dalam dan Luar Negeri On The Track
"Tenggang waktu untuk melakukan pindah memilih kan sebenarnya dalam konteks normal 30 hari kalau di KPU, meskipun ada putusan MK dengan situasi-situasi tertentu itu bisa tujuh hari. Jadi sampai sekarang proses sosialisasi itu juga dilakukan," ujar Mellaz.
Menurut dia, sosialisasi terkait hak pilih dan ruang gerak bagi pemilih untuk melakukan pindah tempat memilih telah dilakukan jauh-jauh hari, baik oleh KPU pusat maupun tingkat daerah.
"Kalau teman-teman perhatikan media informasi atau kanal-kanal informasinya KPU provinsi dan kabupaten kota sedang berlangsung sosialisasi itu secara masif," demikian Mellaz.
Baca Juga: KPU Bagi Tiga Zona Kampanye Akbar, Dimulai 21 Januari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









