Meninggal Dunia Punya Riwayat Epilepsi, Intip Profil Lisa Rumbewas Lifter Legendaris Pelopor Medali Angkat Besi Indonesia

AKURAT.CO Lisa Rumbewas, sang legenda angkat besi Indonesia, telah meninggal dunia pada Minggu (14/1/2024).
Atlet yang terkenal ini telah lama mengalami masalah kesehatan sebagai akibat dari epilepsi, dan sebelum wafat beliau sempat dirawat di RSUD Jayapura, Papua.
Ia merupakan yang memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan prestasi olahraga Indonesia di ajang Olimpiade.
Lisa Rumbewas adalah atlet yang membuka peluang bagi cabang olahraga lain untuk meraih medali di Olimpiade.
Sebelum tahun 2000, hanya panahan dan bulu tangkis yang mampu meraih prestasi medali.
Dikutip dari berbagai sumber, Senin (15/1/2024), berikut profil Lisa Rumbewas.
Profil Lisa Rumbewas
Raema Lisa Rumbewas yang lahir pada 10 September 1980 di Jayapura, Papua, meninggalkan warisan prestasi cemerlang dalam dunia angkat besi Indonesia.
Salah satu pencapaiannya yang paling mencolok adalah perolehan tiga medali Olimpiade, menjadikannya sebagai salah satu atlet paling sukses di Indonesia.
Prestasi pertamanya terjadi pada Olimpiade Sydney 2000, di mana ia berhasil meraih medali perunggu dalam kelas 48kg.
Keberhasilan ini menjadi tonggak awal dari rangkaian prestasinya yang luar biasa.
4 tahun berikutnya, pada Olimpiade Athena 2004, Lisa Rumbewas mencatat prestasi gemilang dengan memenangkan medali perak dalam kelas 53kg.
Kesuksesan kembali diraih pada Olimpiade Beijing 2008, ia meraih medali perunggu meskipun penganugerahan medali tersebut baru dilakukan pada 3 Desember 2017 di Jakarta.
Lisa Rumbewas bukan hanya bersinar di panggung Olimpiade, tetapi juga menorehkan prestasi di berbagai kompetisi olahraga lainnya.
Meskipun pada awalnya berada di posisi keempat di bawah atlet asal Belarusia, Nastassia Novikava, Lisa Rumbewas akhirnya mendapatkan medali perunggu setelah medali Novikava dicabut karena penggunaan doping turinabol dan stanozol.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










