Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Diduga Pelaku Masih Pelajar Terlibat Masalah Asmara Tak Terbalas

AKURAT.CO Baru-baru ini, viral kronologi pembunuhan satu keluarga di Babulu, yang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki diduga karena patah hati cintanya ditolak.
Kasus pembunuhan satu keluarga tersebut terjadi di Desa Babulu Laut, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dan menjadi viral di media sosial.
Pembunuhan satu keluarga itu dilaporkan akibat pembunuhan seorang remaja laki-laki, namun hingga saat ini motifnya belum diketahui secara jelas.
Remaja laki-laki tersebut menempuh pendidikan sebagai pelajar SMK berinisial JND, dan dia rela membunuh satu keluarga pacarnya yang terdiri lima orang.
Dikutip akun media sosial X @ScariestProject, Rabu (7/2/2024), peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh remaja 16 tahun yang diduga tega membunuh keluarga dan memperkosa jasad pacarnya.
“Siswa 16 tahun Junaidi tega membunuh keluarga dan memperkosa pacarnya dalam keadaan mabuk setelah sakit hati cintanya ditolak,” tulis akun tersebut.
Keluarga yang dibunuh itu adalah keluarga Waluyo yang terdiri dari Waluyo sebagai suami, Sri Winarsih adalah istrinya, kemudian ada ketiga anak mereka, RJ (anak pertama), VD (anak kedua) dan SAD (anak ketiga) yang masih berusia 3 tahun.
Menurut keterangan Kapolres PPU AKBP Supriyanto, tindakan pembunuhan oleh pelaku dimulai saat sedang menggelar pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya, sehingga dia masih dalam keadaan mabuk.
"(Pelaku mabuk) iya betul. Jadi sebelum kejadian ini dia minum-minuman keras bersama temannya, kemudian pulang setengah 12 diantar sama temannya, begitu sampai di rumah muncul niat itu (membunuh)," ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto.
Mengutip berbagai sumber, Rabu (7/2/2024), berikut ini kronologi pembunuhan satu keluarga di Penajam yang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki.
Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam
Setelah memiliki niat membunuh karena dalam kondisi mabuk, Supriyanto mengatakan bahwa pelaku memberanikan diri mengambil sebilah parang di rumahnya lalu pergi menuju rumah korban.
Saat tiba, pelaku langsung mematikan aliran listrik di rumah korban agar gelap. Korban pertama yang dibunuh pelaku adalah Waluyo, kepala keluarga korban, yang langsung diserang menggunakan parang saat masuk ke dalam rumah.
Korban selanjutnya adalah istri Waluyo, yang terbangun karena mendengar suara kegaduhan dari luar kamar.
Pelaku juga membunuh anaknya yang terbangun. Setelah melakukan pembacokan, pelaku masih bisa mendatangi mayat korban anak pertama dan memperkosanya.
Setelah puas melakukan pemerkosaan, pelaku mengaku juga mengambil ponsel dan uang korban. Barulah pelaku pulang ke rumah dan mandi untuk ganti pakaian baru.
Salah satu dugaan motif pelaku melaukan pembunuhan tersebut adalah masalah asmara dengan korban karena pernah pacaran. Namun seiring waktu, korban menolak cintanya dan memiliki kekasih lain.
Baca Juga: Kronologi Sementara Ledakan di RS Semen Padang, Diduga Berasal dari Perbaikan AC Sentral
Sementara itu, ada juga yang mengatakan bahwa motif lainnya adalah pelaku ingin melakukan pencurian terhadap keluarga korban.
Viral kasus pembunuhan tragis oleh remaja laki-laki itu langsung disambut hujatan oleh warganet.
“Jangan sampai masuk kategori di bawah umur, baxxxxxx ini otaknya udah melebihi orang dewasa, sadis banget anak bayi dibunuh, kalau perlu hukumannya lepas di keluarga korban yang penuh amarah bebas mau diapain,” tulis @radikabhasxxxx.
“Masa anak kelakuan ibxxx kayak gitu dapat hukuman ringan cuman karena di bawa umur?” tanya @DeilyUpxxxx.
“Kalau dia gak dihukum mati aneh sih, udah bunuh satu keluarga, minimal keluarga dia juga harus ngerasain sakitnya, sorry to say, lu hidup pun berbahaya buat ke depannya takut kejadian ini keulang pas dia jatuh cinta dan ditolak lagi,” jelas @suxxx.
Itulah beberapa tanggapan warganet yang terbawa emosi karena mengetahui pelaku adalam remaja laki-laki yang sudah berani menewaskan lima orang sekaligus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









