Akurat
Pemprov Sumsel

Jokowi Harap Industri Amonium Nitrat di Bontang Dukung Produktivitas Pangan

Rizky Dewantara | 29 Februari 2024, 11:37 WIB
Jokowi Harap Industri Amonium Nitrat di Bontang Dukung Produktivitas Pangan

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pembangunan industri amonium nitrat di dalam negeri sangat penting, karena Indonesia masih mengimpor 21 persen bahan baku pupuk tersebut.

Dengan demikian, dia berharap industri PT Kaltim Amonium Nitrat di Kota Bontang, Kalimantan Timur, dapat mendukung produktivitas pangan nasional.

Baca Juga: Kabar Baik! Satgas Pangan Polri Ungkap Harga Beras di Pasar Sudah Mulai Turun

"Saya senang pabrik ini selesai. Nanti bisa menambah bahan baku pembuatan pupuk di Tanah Air, utamanya NPK," kata Jokowi, saat meresmikan pabrik Kaltim Amonium Nitrat di Bontang, dikutip Antara, Kamis (29/2/2024).

Dengan beroperasinya pabrik tersebut, Indonesia bisa mengurangi hingga 8 persen impor amonium nitrat. Dia berharap, industri amonium nitrat dengan nilai investasi Rp1,2 triliun itu turut menyokong kemandirian pangan nasional.

Dia juga menginstruksikan Kementerian BUMN untuk terus melakukan ekspansi bisnis agar Indonesia bisa terus melakukan substitusi barang-barang impor.

"Ini tidak hanya urusan amonium nitrat tetapi produk-produk lain yang kita masih impor. Harus semuanya bisa diproduksi di dalam negeri karena kita memiliki kekuatan untuk itu," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Singgung Resesi Negara Maju dan Deglobalisasi Pangan, Begini Saran Ekonom

Dia juga menyoroti krisis pangan global, yang memicu banyak negara membatasi atau bahkan menyetop ekspor komoditas pangan.

"Sekarang ini semua negara, ada 22 negara yang biasanya gampang kita beli berasnya sekarang ngerem semua, bahkan ada yang setop untuk bisa dibeli berasnya. Artinya, pangan ke depan menjadi sangat penting bagi semua negara," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.