Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru, Mulai Berlaku Per 1 Maret 2024

AKURAT.CO Masyarakat Indonesia wajib tahu, pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik PLN per 1 Maret 2024 hingga bulan Juni mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan daftar tarif listrik PLN dan BBM tidak akan naik sampai Juni, yang artinya harga tetap sama seperti bulan Januari dan Februari.
Oleh sebab itu, masyarakat jangan panik dengan informasi tarif listrik PLN dan BBM yang disebut mengalami kenaikan harga, karena hal tersebut tidak benar.
Baca Juga: Daftar Tarif Listrik Per kWh Oktober-Desember 2023
Menurut Airlangga, agar pemerintah dapat menjaga harga tarif listrik dan BBM tidak berubah, maka telah ditetapkan anggaran tambahan untuk PLN maupun Pertamina.
Tarif listrik PT PLN (Persero) yang mulai berlaku pada 1 Maret 2024 diputuskan untuk tetap tidak berubah atau tetap sama seperti pada triwulan IV-2023 sebelumnya, yang berarti dari periode Oktober hingga Desember 2024.
Mengutip berbagai sumber, Jumat (1/3/2024), berikut ini daftar tarif listrik terbaru per 1 Maret 2024 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Daftar Tarif Listrik PLN
1. Tarif listrik Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
2. Tarif listrik Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
Baca Juga: Ekonom Sebut Power Wheeling Bisa Kerek Tarif Listrik
3. Tarif listrik Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
4. Tarif listrik Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
5. Tarif listrik Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
6. Tarif listrik Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
7. Tarif listrik Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
8. Tarif listrik Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
9. Tarif listrik Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
10. Tarif listrik Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
11. Tarif listrik Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.
12. Tarif listrik Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.
13. Tarif listrik Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.
Itulah daftar tarif listrik yang ditetap pemerintah untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2024, yang perlu kamu perhatikan sesuai kategori golongan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







