Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru, Mulai Berlaku Per 1 Maret 2024

AKURAT.CO Masyarakat Indonesia wajib tahu, pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik PLN per 1 Maret 2024 hingga bulan Juni mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan daftar tarif listrik PLN dan BBM tidak akan naik sampai Juni, yang artinya harga tetap sama seperti bulan Januari dan Februari.
Oleh sebab itu, masyarakat jangan panik dengan informasi tarif listrik PLN dan BBM yang disebut mengalami kenaikan harga, karena hal tersebut tidak benar.
Baca Juga: Daftar Tarif Listrik Per kWh Oktober-Desember 2023
Menurut Airlangga, agar pemerintah dapat menjaga harga tarif listrik dan BBM tidak berubah, maka telah ditetapkan anggaran tambahan untuk PLN maupun Pertamina.
Tarif listrik PT PLN (Persero) yang mulai berlaku pada 1 Maret 2024 diputuskan untuk tetap tidak berubah atau tetap sama seperti pada triwulan IV-2023 sebelumnya, yang berarti dari periode Oktober hingga Desember 2024.
Mengutip berbagai sumber, Jumat (1/3/2024), berikut ini daftar tarif listrik terbaru per 1 Maret 2024 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Daftar Tarif Listrik PLN
1. Tarif listrik Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
2. Tarif listrik Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
Baca Juga: Ekonom Sebut Power Wheeling Bisa Kerek Tarif Listrik
3. Tarif listrik Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
4. Tarif listrik Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
5. Tarif listrik Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
6. Tarif listrik Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
7. Tarif listrik Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
8. Tarif listrik Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
9. Tarif listrik Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
10. Tarif listrik Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
11. Tarif listrik Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.
12. Tarif listrik Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.
13. Tarif listrik Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.
Itulah daftar tarif listrik yang ditetap pemerintah untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2024, yang perlu kamu perhatikan sesuai kategori golongan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








