Tarif Listrik PLN Agustus 2025: Cek Rincian Kategori Pelanggan Bersubsidi di Sini!

AKURAT.CO PLN resmi mengumumkan bahwa tarif listrik untuk Kuartal III atau periode Juli-Agustus-September tahun 2025 tetap stabil tanpa penyesuaian harga untuk kategori pelanggan bersubsidi dan non subsidi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya menjaga kestabilan ekonomi masyarakat, terutama dalam menghadapi lonjakan harga bahan pokok yang terjadi di pertengahan tahun.
Baca Juga: PLN Resmikan SPKLU di LRT City Ciracas, Dorong Jakarta Jadi Kota Ramah Kendaraan Listrik
Kebijakan ini juga diharapkan memberi kepastian bagi konsumen serta meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
"Sebagai langkah menjaga ritme pemulihan ekonomi nasional, mendorong konsumsi masyarakat, dan memperkuat daya saing sektor industri, tarif listrik untuk Triwulan III 2025 dipastikan tidak berubah kecuali ada arahan baru dari pemerintah," ujar Jisman P. Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dalam pernyataan resmi pada Jumat (1/8/2025).
Jadi, berapa sebenarnya besaran tarif listrik yang berlaku untuk pelanggan PLN pada bulan Agustus 2025 ini? Masyarakat tentu penasaran dengan angka pastinya, terutama di tengah isu inflasi dan kebutuhan akan kepastian biaya energi.
Mari simak rincian tarif listrik periode Agustus 2025 untuk kategori pelanggan bersubsidi dan non subsidi.
Tarif Listrik PLN Agustus 2025
Kategori Pelanggan Bersubsidi
- Rumah tangga dengan daya 450 VA: dikenai tarif Rp 415/kWh
- Rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi: Rp 605/kWh
- Rumah tangga 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352/kWh
- Rumah tangga dengan daya 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- Rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
Kategori Pelanggan Non-Subsidi
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA: Rp 1.352/kWh
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- Rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
- Rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
- Usaha menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600–200.000 VA: Rp 1.444,70/kWh
- Kantor pemerintahan (P-1/TR) dengan daya 6.600–200.000 VA: Rp 1.699,53/kWh
- Penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200.000 VA: Rp 1.699,53/kWh
Untuk itu, penting bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus memantau informasi resmi dari PLN dan Kementerian ESDM agar dapat mengelola konsumsi listrik secara bijak dan efisien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








