Akurat
Pemprov Sumsel

Pemerintah, DPR dan DPD Komitmen Jadikan Jakarta Seperti New York dan Sidney

Paskalis Rubedanto | 13 Maret 2024, 12:04 WIB
Pemerintah, DPR dan DPD Komitmen Jadikan Jakarta Seperti New York dan Sidney

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan DPR dan DPD RI, bersama pemerintah, berkomitmen menjadikan Daerah Khusus Jakarta (DKJ), menjadi kota kelas dunia.

"Komitmen bersama antara DPR RI, DPD RI dan pemerintah guna mewujudkan visi bersama untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota kelas dunia, kota global, yang memiliki daya saing pada tingkat kawasan regional asia tenggara, tapi juga setara dengan kota-kota maju lainnya di dunia," kata Tito, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Tito Karnavian Tegaskan Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Bukan Ditunjuk

Setelah perubahan DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta, dan Ibu Kota pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah bercita-cita jadikan Jakarta sebagau pusat utama bidang ekonomi, jasa, dan lain sebagainya.

"Kita ingin juga Kota Jakarta menjadi salah satu pusat utama, di bidang perekonomian, jasa, perbankan dan lain-lain. Intinya adalah kira-kira sama seperti New York-nya Amerika, atau Sidney Melbourne-nya Australia," beber Tito.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian, hadiri rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Baca Juga: Sederet Lokasi Buka Puasa Gratis di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Jangan Terlewat!

Rapat yang digelar secara terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas, dimulai pukul 10.00 WIB, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

"Bapak Presiden telah mengeluarkan surat presiden atau supres hal penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Provinsi DKJ. Surat tersebut ditunjukkan kepada Mendagri bersama-sama dengan Menkumham kemudian Menteri Keuangan, Bappenas, dan MenPANRB untuk mewakili pemerintah," kata Tito membuka pemaparannya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.