Akurat
Pemprov Sumsel

Jakarta Bakal Dipimpin Wapres Usai Tak Jadi Ibu Kota, Baleg: Tidak Ada, Dia Hanya Jadi Jembatan

Paskalis Rubedanto | 14 Maret 2024, 15:43 WIB
Jakarta Bakal Dipimpin Wapres Usai Tak Jadi Ibu Kota, Baleg: Tidak Ada, Dia Hanya Jadi Jembatan

AKURAT.CO Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mardani Ali Sera, angkat bicara mengenai isu kawasan aglomerasi di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan dipimpin wakil presiden, yang diatur dalam RUU DKJ.

Menurutnya, salah jika mengira Wapres nantinya akan memegang seluruh kekuasaan di DKJ atau kawasan aglomerasi.

Baca Juga: Heri Gunawan Usul DKJ Tidak Disejajarkan dengan Kabupaten Kota Lainnya

"Sekarang ini kan lagi ramai isu wakil presiden, tidak ada, wakil presiden enggak berhak-berhak amat di sini, dia cuma berfungsi sebagai jembatan," kata Mardani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Dia menjelaskan, Wapres nantinya akan berfungsi sebagai jembatan agar kabupaten/kota sekitar dengan Jakarta bisa bekerjasama dengan baik.

"Dia (Wapres) berfungsi agar seluruh kabupaten/kota mau duduk bareng, kementerian mau duduk bareng, tapi keputusan independen ada pada tiap otonomi kota/kabupaten sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat pleno bersama Baleg DPR RI, Mendagri Tito Karnavian, mengusulkan agar harmonisasi aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ke depan berada di bawah wewenang Wapres langsung, bukan p


residen.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.