Fraksi Demokrat Setuju Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif: Seperti di Korea

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Wahyu Sanjaya setuju dengan usulan bahwa Jakarta menjadi Ibu Kota khusus legislatif. Dia menilai itu usulan yang bagus asalkan semua pihak mencapai kesepakatan.
"Ya sebenernya itu bagus juga kalau kita melihat role model seperti itu kan ada, contohnya di Korea. Sebenarnya sih seluruhnya sih bagus-bagus semua yang penting semuanya sepakat," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama
Wahyu sendiri mengaku bahwa dirinya sangat mendukung usulan tersebut. Namun, dia mewanti-wanti jika ada pihak yang tidak sepakat maka usulan Jakarta menjadi kota legislatif hanya akan menjadi masalah.
"Cuma ya kalau ada yang sepakat ada yang enggak sepakat, mulai lah biasanya yang tidak sepakat mencari masalah dengan yang sudah sepakat, kan gitu. Kalau saya sepakat-sepakat juga, kalau misalnya dibutuhkan di sini," ucapnya.
Wahyu menyadari, bahwa usulan tersebut nantinya akan membuat jarak dengan pemerintah yang akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Kendati begitu, menurutnya itu bukan persoalan karena semasa pandemi pun DPR tetap bisa efektif bekerja meskipun harus di rumah. Asalkan, dia menilai perlu ada aturan lebih lanjut mengenai ketentuan rapat digelar online maupun ofline.
"Kalau di sana kita bilang 'apa efisien berkantor di Jakarta?' Kemarin kita ngantor di rumah efisien-efisien saja kan. Tinggal kan regulasinya dibuat, diperbaiki misalnya bahwa rapat boleh zoom kecuali mengambil keputusan seperti itu," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah dan Baleg Setujui RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, PKS Tetap Menolak
Sebelumnya, usulan mengenai Jakarta jadi kota legislatif itu disampaikan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS Hermanto dalam rapat panja membahas daftar inventaris masalah (DIM) RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada Jumat (15/3/).
Salah satu alasan dibalik usulan itu karena Hermanto menilai Jakarta sudah punya bangunan gedung DPR RI yang cukup layak sehingga tidak perlu membangun ulang dan dipindahkan ke IKN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








