Masih Rentan Jadi Korban Kekerasan, Kementerian PPA Ingatkan Perempuan Tingkatkan Kewaspadaan

AKURAT.CO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) mengecam insiden mutilasi yang dilakukan Tarsum (42) terhadap istrinya Yanti (39) di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kementerian PPA menilai kejadian tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2022 mencatat kekerasan terhadap perempuan sebanyak 11.266 kasus dengan 11.538 korban dan pelaku terbanyak adalah pasangannya sendiri.
Baca Juga: Perempuan Jadi Aset Penting Pembangunan Bangsa
"Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan meninggalnya korban di Kabupaten Ciamis. Oleh karena itu, kami apresiasi pihak aparat penegak hukum yang telah mengamankan pelaku dan mendorong aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut," katanya melalui keterangan resmi yang diterima Minggu (5/5/2024).
Kementerian PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kabupaten Ciamis untuk melakukan upaya pendampingan lanjutan kepada anak korban sesuai kebutuhan. Serta akan terus memantau kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan. Jika terlihat adanya tingkah laku depresi dari pasangan maka penting untuk segera mencari bantuan profesional agar mendapatkan penanganan yang tepat," jelas Ratna.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Puan Singgung Kurangnya Emansipasi Perempuan di Tengah Masyarakat Indonesia
Ia juga mengajak semua perempuan apabila mengalami serta seluruh masyarakat apabila mendengar, melihat atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkapkan.
"Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak 129 dan Whatsapp di nomor 08111129129," demikian Ratna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








