Pimpinan IKN Mundur Serentak, Pakar: Menampar Muka Presiden
Atikah Umiyani | 3 Juni 2024, 14:23 WIB

AKURAT.CO Muka Presiden Joko Widodo disebut telah tertampar dengan mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN l, Dhony Rahajoe secara serentak.
Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat menilai, pengunduran diri tersebut sebagai tanda bahwa dua tokoh tersebut punya ketidaksepahaman dengan Jokowi.
"Itu menampar muka presiden, mundur itu kan sebetulnya tanda ada satu hal yang tidak disetujui oleh mereka terkait arahan atau perintah dari presiden," kata Achmad saat dihubungi, Senin (3/6/2024).
Achmad mengatakan, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe merupakan dua tokoh yang sama-sama berlatar belakang profesional. Ia menduga, pengunduran diri ini ada kaitannya dengan konflik kepentingan.
"Mereka ini punya background profesional tentunya khawatir dengan konflik kepentingan. Ketika mereka mencium adanya konflik kepentingan, mereka mungkin lebih mengorbankan jabatan mereka daripada reputasi," ujarnya.
Kendati begitu, dia menilai kedua tokoh tersebut perlu mengklarifikasi kepada publik agar tidak terjadinya salah paham terkait apa yang menjadi alasannya mundur.
"Biar publik mengetahui apa yang sedang terjadi. Seandainya betul ada suatu praktek-praktek yang tidak etis, biarkan publik tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.
Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan, penunjukkan tersebut untuk menggantikan posisi Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, yang telah mengundurkan diri.
"Beberapa waktu pak presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya, pak presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," kata Pratikno melalui keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








