Pimpinan IKN Mundur Serentak, Pakar: Menampar Muka Presiden
Atikah Umiyani | 3 Juni 2024, 14:23 WIB

AKURAT.CO Muka Presiden Joko Widodo disebut telah tertampar dengan mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN l, Dhony Rahajoe secara serentak.
Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat menilai, pengunduran diri tersebut sebagai tanda bahwa dua tokoh tersebut punya ketidaksepahaman dengan Jokowi.
"Itu menampar muka presiden, mundur itu kan sebetulnya tanda ada satu hal yang tidak disetujui oleh mereka terkait arahan atau perintah dari presiden," kata Achmad saat dihubungi, Senin (3/6/2024).
Achmad mengatakan, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe merupakan dua tokoh yang sama-sama berlatar belakang profesional. Ia menduga, pengunduran diri ini ada kaitannya dengan konflik kepentingan.
"Mereka ini punya background profesional tentunya khawatir dengan konflik kepentingan. Ketika mereka mencium adanya konflik kepentingan, mereka mungkin lebih mengorbankan jabatan mereka daripada reputasi," ujarnya.
Kendati begitu, dia menilai kedua tokoh tersebut perlu mengklarifikasi kepada publik agar tidak terjadinya salah paham terkait apa yang menjadi alasannya mundur.
"Biar publik mengetahui apa yang sedang terjadi. Seandainya betul ada suatu praktek-praktek yang tidak etis, biarkan publik tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.
Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan, penunjukkan tersebut untuk menggantikan posisi Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, yang telah mengundurkan diri.
"Beberapa waktu pak presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya, pak presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," kata Pratikno melalui keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








