Perkuat Keamanan hingga Penegakan Hukum di Laut, Sudah Saatnya Indonesia Memiliki Coast Guard

AKURAT.CO Untuk memperkuat penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut, maka perlu penegasan posisi badan atau entity baru sebagai Coast Guard Indonesia dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
“Berdasarkan arahan Presiden Jokowi sejak tahun 2014, Bakamla disiapkan sebagai embrio Coast Guard dan menugaskan Menko Polhukam untuk melakukan harmonisasi regulasinya, agar Bakamla menjadi Indonesia Coast Guard,” ujar Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja Panitia Khusus RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan di DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Peggy Gou Jadi Duta Global Maybelline New York
Hadi menyampaikan, saat ini terdapat beberapa tindak pidana di wilayah yurisdiksi yang terkendala dalam penegakan hukumnya.
Hal ini karena beberapa penyidik kementerian/lembaga tidak memiliki aset patroli, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Narkotika Nasional, dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberikan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu lainnya, selain tindak pidana di bidang pelayaran,” kata Hadi.
Baca Juga: Dicari Anak SMA yang Jago Desain, Buat Tas Belanja Berhadiah Uang Tunai dan Beasiswa Ratusan Juta
Pada kesempatan itu, mantan Panglima TNI ini menyampaikan pandangan pemerintah untuk menentukan arah dan kebijakan yang lebih efektif dalam bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Di antaranya pengintegrasian data dan informasi kementerian/lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut, dilengkapi dengan infrastruktur teknologi informasi sebagai rujukan tunggal (single point of truth).
“Berdasarkan data dan informasi yang terintegrasi tersebut, dilakukan analisis kebutuhan sarana dan prasarana, personel, serta kewenangan Kementerian/Lembaga. Apabila ditemukan kesenjangan antara kebutuhan dan kondisi saat ini, maka diperlukan perumusan kebijakan untuk menutup kesenjangan tersebut, misalnya penambahan aset, personel, atau penguatan kelembagaan,” kata dia.
Baca Juga: KPU Bakal Gelar Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR, Bahas Putusan MA
Sementara itu, Pimpinan Rapat Khusus, Utut Adianto menyampaikan bahwa perlu pengaturan penegakan sinergitas untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yuridiksi Indonesia, serta diharapkan tidak ada lagi kesan dualisme Coast Guard.
“Kemudian, dalam pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perlu dilakukan sinkronisasi menjadi selaras dan tidak tumpeng tindih dalam implementasinya,” kata Utut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









