AKURAT.CO Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar netralitas dalam Pilkada 2024 terancam mendapat sanksi penurunan pangkat.
Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Suhajar Diantoro, dalam diskusi bertajuk "Pilkada Damai 2024: Membangun Pilkada Sukses, Aman, Partisipatif" bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
"Pegawai yang pernah tak netral dijatuhkan hukuman itu ada yang turun pangkatnya, ada yang dilepaskan jabatannya," ujarnya.
Baca Juga: Jutaan Personel Linmas dan Satpol PP Siap Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024
Suhajar menjelaskan, dalam menentukan pegawai negeri yang bersalah, nantinya Kementerian Dalam Negeri akan berdasarkan laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebagai lembaga yang berwenang memeriksa dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
"Kalau nanti ada pemeriksaan Bawaslu, ada pegawai yang harus ditindak akan ditindak," katanya.
Undang-Undang Pilkada sendiri melarang pejabat pemerintahn, ASN, personel TNI/Polri, bahkan Lurah atau Kepala Desa membuat kebijakan yang menguntungkan maupun merugikan salah satu pasangan calon.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Anies Belum Raih Dukungan dari Parpol yang Solid
"Apabila diuntungkan salah satu, maka Bawaslu dapat mengambil tindakan," demikian Suhajar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








