Akurat
Pemprov Sumsel

Ini Manfaatnya untuk Indonesia Jika Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

Atikah Umiyani | 6 Juni 2024, 21:44 WIB
Ini Manfaatnya untuk Indonesia Jika Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

AKURAT.CO TNI tengah menyiapkan pasukan perdamaian yang nantinya akan dikirim ke Palestina jika sudah mendapat restu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto pun turut memaparkan apa saja manfaat yang akan didapat Indonesia jika nanti mengirim pasukan perdamaian ke Palestina. 
 
Agus mengatakan, pengiriman pasukan ini sebagai wujud penguatan diplomasi sesuai fisik TNI yang prima, sebagaimana yang tertuang dalam pokok-pokok kebijakan Panglima TNI tahun 2024.
 
 
"Pertama, pengakuan internasional. Kontribusi Indonesia pada pasukan penjaga perdamaian dapat meningkatkan reputasi dan posisi di komunitas internasional," kata Agus saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
 
Kedua, partisipasi dalam pasukan penjaga perdamaian dapat memberikan pelatihan dan pengalaman berharga bagi pasukan. Hal ini dapat membantu meningkatkan kemampuan militer suatu negara.
 
"Ketiga, dapat memberikan akses terhadap peralatan dan sumber daya yang mungkin tidak tersedia bagi suatu negara seperti transportasi peralatan komunikasi dan persediaan medis," ujarnya.
 
Keempat, pengiriman pasukan akan menjadi lebih efisien melalui cost sharing atau berbagi biaya dengan negara mitra. Dan terakhir yaitu memberi kontribusi terhadap perdamaian dan keamanan dengan membantu menjaga stabilitas di zona konflik. 
 
 
"Pasukan penjaga perdamaian dapat membantu mencegah penyebaran kekerasan serta meningkatkan perdamaian dan keamanan," pungkasnya.
 
Agus menjelaskan, terkait pengiriman pasukan perdamaian ini pihaknya masih resolusi dan mandat PBB. Bersamaan dengan itu, TNI juga sedang menyiapkan pengiriman rumah sakit lapangan.
 
"TNI juga telah melakukan penyiapan pengiriman rumkit lapangan dan kapal rumah sakit telah selesai dengan keberangkatan menunggu keputusan pemerintah," pungkasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.