Rajin Blusukan, Gibran Rakabuming Akui Lagi Belanja Masalah di Jakarta

AKURAT.CO Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka belakangan ini rajin melalukan blusukan ke sejumlah wilayah di Jakarta. Hal ini adalah salah satu upaya untuk belanja masalah, sebelum dirinya resmi dilantik sebagai Wakil Presiden RI pada Oktober mendatang.
Ada beberapa jenis lokasi yang dia datangi dalam dua minggu terakhir, mulai dari pemukiman penduduk hingga pasar. Dia mengatakan, daerah yang dikunjungi adalah daerah-daerah yang masih memerlukan perhatian khusus dari pemerintah.
"Ini termasuk belanja masalah, makanya minggu lalu kami mengunjungi tempat-tempat yang kumuh, tempat-tempat yang kebanjiran, hari ini kita belanja masalah lagi di tiga titik," kata Gibran di Pasar Nangka, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Tidak hanya mengecek-ngecek lokasi, dalam blusukannya, Gibran juga turut memantau harga-harga bahan pokok dan sayuran ketika sedang mengunjungi pasar.
Baca Juga: Gibran Blusukan ke 3 Lokasi di Jakarta, Siap Beri Atensi Penuh
"Termasuk melihat harga-harga yang ada di pasar ya, harga cabai dan lain-lain," sambungnya.
Gibran menegaskan, kunjungannya ini sudah mendapat izin dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. "Ya intinya saya sudah izin kepada pak Pj Gubernur untuk belanja masalah, dan beliau sudah mengizinkan," pungkasnya.
Sebagai informasi, hari ini ada tiga l yang dikunjungi Gibran. Lokasi pertama yaitu kampung padat penduduk di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan.
Kemudian blusukan dilanjutkan ke lokasi kedua, di Kampung Deret Pelangi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johor Baru, Jakarta Pusat. Dan lokasi terakhir yaitu di Pasar Nangka, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, minggu lalu, Gibran juga melakukan blusukan di wilayah Jakarta Barat dan Utara, ditemani oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









