Jokowi Sentil Pemda yang Masih Beli Barang Impor: Kumpulkan Anggaran Sulit, yang Untung Negara Lain

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti penyerapan anggaran daerah, utamanya dalam pengadaan barang dan jasa. Dia mencatat, penggunaan produk lokal di daerah masih minim, yakni hanya 41 persen.
"Ini yang saya cek masih di angka 41 persen penggunaan produk dalam negeri untuk kabupaten kota. Masih kecil. Artinya selain itu berarti produk-produk impor," kata Jokowi dalam pembukaan rapat kerja nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Tahun 2024, Rabu (10/7/2024).
Dia pun meminta pemerintah daerah (pemda) untuk hati-hati dalam penggunaan anggaran, khususnya dalam membeli produk impor. Jangan sampai, penerimaan negara yang dikumpulkan justru lari ke negara lain.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat BTP Semarang Dipenjara
"Kita mengumpulkan uang dari penerimaan negara itu sangat sulit sekali, baik yang namanya pajak, PNBP, royalti, dividen, itu rupiah-rupiah semuanya dikumpulin oleh Ibu Menteri Keuangan. Terkumpul jadi penerimaan negara di transfer ke daerah. Dibelikan produk impor, yang dapat manfaat adalah negara lain," jelasnya.
Untuk itu, dia meningkatkan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa. "Ini perlu saya ingatkan, beli produk-produk kita sendiri. Mengumpulkan anggarannnya sulit sekali, jadi gunakan 100 persen untuk pengadaan barang dan jasa untuk produk dalam negeri," tandasnya.
Diketahui, seluruh kepala daerah di Indonesia diminta harus mampu mengoptimalkan produk yang ada di masing-masing daerah. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2022, mengenai percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi.
Hal ini guna mendukung gerakan Nasional bangga buatan Indonesia, terutama dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









