JPPR Kritisi Demokrasi Indonesia, Terjadi Penurunan Signifikan Pasca 25 Tahun Reformasi

AKURAT.CO Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengkritisi pelaksanaan sistem demokrasi Indonesia pasca-Reformasi 1998.
JPPR menilai demokrasi di Indonesia mengalami penurunan signifikan saat Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dilaksanakan.
"Ada penurunan signifikan dalam demokrasi setelah 25 tahun bergulir Reformasi, dan ternyata kita sampai ke posisi hari ini," kata Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramita, dalam acara Pertemuan Nasional (Pernas) JPPR XII di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: Hadir di Indonesia Pada Kuartal Empat, Harga SUV Tank 300 HEV Mulai Rp833 Juta
Menurutnya, sebelum Pemilu Serentak 2024 memasuki tahapan pelaksanaan, pihaknya mencatat beberapa persoalan, antara lain terkait seleksi penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Harus kita akui bahwa ketika kita flashback di 2021 pada saat pencalonan penyelenggara pemilu, sudah terprediksi (calon komisioner yang akan terpilih)," ujarnya.
Persoalan kemudian berlanjut ketika memasuki verifikasi syarat kepesertaan partai politik (parpol) dalam Pemilu Serentak 2024, di mana terdapat manipulasi data keanggotaan partai politik.
Baca Juga: NasDem Belum Putuskan Usung Anies-Sohibul: Sabar, Tunggu Saja
"Verifikasi faktual parpol, kita juga mengawal bagaimana masyarakat yang bukan anggota parpol tapi namanya tercatut. Dan mereka bingung mau advokasi bagaimana supaya nama mereka tidak tercatut, karena ada yang jadi ASN, dan ada yang berharap kerja di tempat yang tidak boleh ada afiliasi politik, tapi ternyata itu terjadi," ujarnya.
Terakhir, JPPR menyoroti soal pengaturan sosialisasi di luar masa kampanye oleh KPU.
Pasalnya, pihaknya mendapati anggaran penyelenggaraan pemilu yang sangat besar tapi tidak dapat memfasilitasi partai politik mengenalkan diri sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.
Baca Juga: Denny JA Respons Persepsi Soal Puisi Esai dan Satupena
"Kalau kita berharap sosialisasi oleh penyelenggara pemilu, itu kemudian partai yang jumlahnya cukup banyak bisa cukup mendapatkan tempat. Tapi hasilnya justru berkurang. Tahun 2019 kita sembilan parpol yang lolos electoral threshold. Tapi ternyata di 2024 jadi delapan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









