89.440 WNI Kerja di Kamboja, 1.924 Pekerja Sempat Terlibat Bisnis Judi Online dan Scamming

AKURAT.CO Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkap terdapat 89.440 pekerja Indonesia yang bekerja di Kamboja. Hal ini berdasarkan data yang diperoleh dari imigrasi.
Di mana, 1.924 pekerja sudah kembali ke Indonesia dan sempat terlibat di bisnis judol dan scamming di Kamboja. Meski begitu, Benny tak mengungkapkan lokasi tepatnya bisnis judi online yang jadi tempat pekerja asal Indonesia.
"Sebanyak 89.440 pekerja migran Indonesia tercatat bekerja di Kamboja berdasarkan data imigrasi. Sekarang berapa yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di judi online dan scamming online? Kurang lebih 1.914 dari Kamboja itu," katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).
Selain itu, terdapat pekerja Indonesia lainnya yang bekerja serta terlibat bisnis judi online di Thailand dan Vietnam. Menurutnya, pihaknya terus berupaya mencegah pekerja Indonesia untuk ditempatkan pada bisnis judol.
Baca Juga: Organisasi Relawan Deklarasikan Satgas Anti Judi Online, Fokus pada Sosialisasi dan Penegakan Hukum
"Ini anak-anak muda, anak-anak bangsa yang menjadi korban penempatan ilegal, ini standing posisi saya, fokus pada BP2MI adalah perang melawan sindikat penempatan ilegal," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait pidatonya yang menyinggung sosok berinisial T yang disebutnya mengendalikan judi online. Proses klarifikasi berlangsung selama sekitar 5,5 jam, dimulai dari pukul 14.25 WIB.
"Alhamdulillah, pemberian klarifikasi atas permintaan Bareskrim Polri sudah saya penuhi. Proses cukup lama sekitar 5,5 jam," kata Benny Rhamdani kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Selama pemeriksaan, Benny menjawab sekitar 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, didampingi oleh kuasa hukum Admas Sasmita Doddy dan rekan, serta beberapa direktur dan pejabat dari BP2MI.
Benny juga mengklarifikasi pemberitaan yang dianggap misleading, terutama yang menyebutkan bahwa BP2MI fokus pada judi online.
"Misalnya seolah-olah fokus BP2MI itu fokus judi online, padahal pidato saya dan juga yang disampaikan dalam rapat internal terbatas di istana itu adalah tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








