Paskibraka Dipaksa Lepas Hijab, Cak Imin: BPIP Harus Diisi dengan Orang yang Bijaksana

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), merespons polemik dugaan pemaksaan untuk melepas hijab bagi muslimah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Pemaksaan tersebut diduga dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), selaku penanggung jawab seluruh anggota Paskibraka 2024.
Cak Imin menyebut, BPIP memang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas Pancasila, namun seharusnya BPIP diisi oleh orang-orang yang bijaksana.
"BPIP tetap diperlukan tapi harus diisi orang-orang yang arif dan bijaksana," kata Cak Imin dalam akun X pribadinya @cakimiNOW, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga: Heboh Dugaan Larangan Penggunaan Jilbab Paskibraka, LKBH Nurul Iman Minta BPIP Dibubarkan
Dirinya menyaksikan dan merasakan bahwa ideologi Pancasila sangat relevan dengan tantangan. Bisa mengatasi perbedaan dalam persatuan, keadilan dalam kemakmuran.
"Kebhinekaan tunggal ika sebagai solusi kesatuan bangsa. Mari terus kita lanjutkan keberhasilan Pancasila ini tanpa pemaksaan pemaknaan tunggal yang mengganggu rasa keadilan dan kebersamaan," tandasnya.
Sebelumnya, Polemik mengenai dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah di tahun 2024 memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Dugaan pelepasan jilbab itupun dianggap aneh, mengingat sebelumnya anggota Paskibraka Muslimah diperbolehkan mengenakan jilbab. Pada tahun ini, terdapat hal yang berbeda dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Seluruh anggota Paskibraka perempuan, termasuk delegasi dari Aceh yang biasanya mengenakan jilbab, tidak terlihat mengenakan hijab saat bertugas.
Kebijakan ini tampak bertolak belakang dengan aturan sebelumnya yang memberikan kebebasan kepada Paskibraka perempuan untuk memilih apakah akan mengenakan jilbab atau tidak.
Terbaru, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan, tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab, saat bertugas dalam pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, dikutip Antara, Rabu (14/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







