Paskibraka Dipaksa Lepas Hijab, Cak Imin: BPIP Harus Diisi dengan Orang yang Bijaksana

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), merespons polemik dugaan pemaksaan untuk melepas hijab bagi muslimah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Pemaksaan tersebut diduga dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), selaku penanggung jawab seluruh anggota Paskibraka 2024.
Cak Imin menyebut, BPIP memang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas Pancasila, namun seharusnya BPIP diisi oleh orang-orang yang bijaksana.
"BPIP tetap diperlukan tapi harus diisi orang-orang yang arif dan bijaksana," kata Cak Imin dalam akun X pribadinya @cakimiNOW, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga: Heboh Dugaan Larangan Penggunaan Jilbab Paskibraka, LKBH Nurul Iman Minta BPIP Dibubarkan
Dirinya menyaksikan dan merasakan bahwa ideologi Pancasila sangat relevan dengan tantangan. Bisa mengatasi perbedaan dalam persatuan, keadilan dalam kemakmuran.
"Kebhinekaan tunggal ika sebagai solusi kesatuan bangsa. Mari terus kita lanjutkan keberhasilan Pancasila ini tanpa pemaksaan pemaknaan tunggal yang mengganggu rasa keadilan dan kebersamaan," tandasnya.
Sebelumnya, Polemik mengenai dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah di tahun 2024 memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Dugaan pelepasan jilbab itupun dianggap aneh, mengingat sebelumnya anggota Paskibraka Muslimah diperbolehkan mengenakan jilbab. Pada tahun ini, terdapat hal yang berbeda dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Seluruh anggota Paskibraka perempuan, termasuk delegasi dari Aceh yang biasanya mengenakan jilbab, tidak terlihat mengenakan hijab saat bertugas.
Kebijakan ini tampak bertolak belakang dengan aturan sebelumnya yang memberikan kebebasan kepada Paskibraka perempuan untuk memilih apakah akan mengenakan jilbab atau tidak.
Terbaru, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan, tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab, saat bertugas dalam pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, dikutip Antara, Rabu (14/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








