Paskibraka Dipaksa Lepas Hijab, Cak Imin: BPIP Harus Diisi dengan Orang yang Bijaksana

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), merespons polemik dugaan pemaksaan untuk melepas hijab bagi muslimah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Pemaksaan tersebut diduga dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), selaku penanggung jawab seluruh anggota Paskibraka 2024.
Cak Imin menyebut, BPIP memang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas Pancasila, namun seharusnya BPIP diisi oleh orang-orang yang bijaksana.
"BPIP tetap diperlukan tapi harus diisi orang-orang yang arif dan bijaksana," kata Cak Imin dalam akun X pribadinya @cakimiNOW, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga: Heboh Dugaan Larangan Penggunaan Jilbab Paskibraka, LKBH Nurul Iman Minta BPIP Dibubarkan
Dirinya menyaksikan dan merasakan bahwa ideologi Pancasila sangat relevan dengan tantangan. Bisa mengatasi perbedaan dalam persatuan, keadilan dalam kemakmuran.
"Kebhinekaan tunggal ika sebagai solusi kesatuan bangsa. Mari terus kita lanjutkan keberhasilan Pancasila ini tanpa pemaksaan pemaknaan tunggal yang mengganggu rasa keadilan dan kebersamaan," tandasnya.
Sebelumnya, Polemik mengenai dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah di tahun 2024 memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Dugaan pelepasan jilbab itupun dianggap aneh, mengingat sebelumnya anggota Paskibraka Muslimah diperbolehkan mengenakan jilbab. Pada tahun ini, terdapat hal yang berbeda dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Seluruh anggota Paskibraka perempuan, termasuk delegasi dari Aceh yang biasanya mengenakan jilbab, tidak terlihat mengenakan hijab saat bertugas.
Kebijakan ini tampak bertolak belakang dengan aturan sebelumnya yang memberikan kebebasan kepada Paskibraka perempuan untuk memilih apakah akan mengenakan jilbab atau tidak.
Terbaru, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan, tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab, saat bertugas dalam pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, dikutip Antara, Rabu (14/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








