Larangan Pakai Hijab bagi Paskibraka Bentuk Kemunduran, Seperti Masa Orde Baru

AKURAT.CO Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang melarang penggunaan jilbab terhadap Paskibraka utusan provinsi yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam pengukuhan Paskibraka nasional, tidak ada satupun Paskibraka putri yang mengenakan jilbab, padahal dalam keseharian 18 paskibraka putri dari berbagai provinsi mengenakan jilbab termasuk dari Aceh.
Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK), Kurniasih Mufidayati, menegaskan dugaan pelarangan jilbab di Paskibraka ini adalah kemunduran. Sebab, di saat yang sama banyak muslimah berhijab telah mengukir prestasi nasional dan internasional.
Baca Juga: Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Ketua MUI: BPIP Melenceng, Adik-adik Pulang Saja
"Untuk menerapkan ajaran agama, sudah banyak ide kreatif dikembangkan dalam berhijab. Ini malah kemunduran namanya jika ada pelarangan berjilbab di Paskibraka. Padahal tahun-tahun sebelumnya, Paskibraka berhijab tidak jadi soal, bahkan pernah ada Paskibraka berhijab yang membawa baki bendera pusaka," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Menurutnya, adanya aturan pelarangan penggunaan jilbab seperti mengembalikan Indonesia ke masa Orde Baru.
"Terakhir, jilbab tidak digunakan oleh Tim Paskibraka adalah saat Orde Baru. Artinya kalau kebijakan pelarangan ini hadir, kita mundur jauh ke belakang. Tidak ada korelasi berjilbab dianggap tidak bisa bertugas menjalankan kewajiban negara," ujarnya.
Dia lantas mendesak BPIP untuk mengizinkan Paskibraka putri, yang sebelumnya berhijab dalam keseharian tetap diperbolehkan menggunakan hijab saat bertugas.
"Pancasila itu implementasinya menghormati keyakinan pemeluk agama dalam menjalankan ajaran agama di Indonesia termasuk menggunakan hijab bagi Muslimah yang sudah baligh. BPIP harusnya jadi pihak yang paling paham soal implementasi Pancasila ini," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







