Akurat
Pemprov Sumsel

Profil dan Harta Kekayaan Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta yang Gantikan Posisi Heru Budi

Rahmat Ghafur | 18 Oktober 2024, 17:34 WIB
Profil dan Harta Kekayaan Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta yang Gantikan Posisi Heru Budi

AKURAT.CO Teguh Setyabudi resmi diangkat menjadi Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.

Pelantikan Teguh Setyabudi dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Jumat (18/10/2024).

Baca Juga: Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Rano Karno Titip Pesan Kawal APBD dengan Baik

Pelantikan dimulai dengan pembacaan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas. Teguh Setyabudi juga dilantik bersamaan dengan Pj Gubernur Papua Tengah yang baru, yakni Anwar Harun Damanik.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengangkat Teguh Setyabudi mengisi posisi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

"Pada keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Profil Teguh Setyabudi

Teguh Setyabudi lahir di Purwokerto pada 8 Maret 1967. Sebelum menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri.

Selama menempuh pendidikan dari SD hingga SMA, ia dikenal sebagai siswa berprestasi dengan peringkat antara satu hingga tiga. Selain unggul di bidang akademik, Teguh juga aktif dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler, seperti Pramuka, OSIS, dan Badan Perwakilan Murid.

Pada tahun 1981, ia terpilih sebagai salah satu perwakilan kabupaten untuk mengikuti Jambore Nasional Pramuka di Cibubur, Jakarta.

Setelah menyelesaikan SMA di Purwokerto pada tahun 1986, ia melanjutkan studi di Perguruan Tinggi dan diterima di Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIPOL Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Di kampus, Teguh Setyabudi tidak hanya dikenal karena kecerdasannya yang tercermin dalam Indeks Prestasi (IP) yang tinggi, tetapi juga karena keterlibatannya dalam organisasi kemahasiswaan, termasuk Korps Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (Komap Fisipol UGM) dan Senat Mahasiswa Fisipol UGM.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di bidang Teknologi Pendidikan di IKIP Negeri Jakarta (Universitas Negeri Jakarta) dan meraih gelar S3 dalam Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Teguh memulai kariernya sebagai staf di Badan Diklat Kemendagri dari 1993 hingga 1998.

Ia telah menjabat di berbagai posisi strategis, termasuk Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri (2010-2014) dan Direktur Otonomi Khusus di Ditjen Otonomi Daerah (2014-2016).

Pada 2022, ia menjadi Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan diangkat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri pada tahun 2023.

Teguh juga pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur, termasuk Sulawesi Tenggara (2018) dan Kalimantan Utara (2020).

Sejak 2022, ia menjadi Anggota Dewan Pengawas PAM Jaya dan pernah menjabat sebagai Ketua Koperasi Praja Mukti Kemendagri (2013-2016).

Saat ini, ia akan menggantikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta setelah Heru menjabat selama dua tahun.

Harta Kekayaan Teguh Setyabudi

Menurut Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Teguh memiliki delapan tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta, Depok, dan Bogor, dengan total nilai mencapai Rp7.850.000.000.

Selain itu, ia memiliki empat mobil, termasuk Toyota Corolla Altis Sedan 2008, Land Rover Jeep 1974, Toyota Jeep 1962, dan Honda Civic 2012, yang semuanya bernilai sekitar Rp220 juta.

Teguh juga memiliki aset bergerak lainnya senilai Rp250.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp913.559.204. Dengan demikian, total kekayaan Teguh mencapai Rp9,2 miliar (Rp9.233.559.204).

Baca Juga: Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Ketua DPRD DKI: Semoga Dapat Bersinergi Layani Masyarakat

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D