Bawaslu Minta Semua Elemen Bangsa Anggap Politik Uang sebagai Kejahatan Serius
Citra Puspitaningrum | 22 Oktober 2024, 14:35 WIB

AKURAT.CO Politik uang yang kerap mewarnai pemilihan umum menjadi tantangan terberat dalam memberantasnya.
Perilaku peserta pemilu demi mendapatkan suara pemilih harus ditangani serius sampai akarnya.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, berharap pada masa yang akan datang semua pihak menganggap politik uang sebagai kejahatan serius.
Menurut dia, praktik politik uang tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja, melainkan dapat melibatkan tim kampanye atau kelompok lainnya juga.
"Politik uang ke depan saya kira harus dianggap sebagai serious crime (kejahatan serius) hampir sama dengan tindak pidana. Karena politik uang tidak bisa berdiri sendiri, tidak hanya satu orang, pasti akan melibatkan tim kampanye dan lain-lain," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Menurutnya, Bawaslu kerap kesulitan dalam menangani pelanggaran politik uang karena masalah pembuktian.
Padahal Bagja ingin pelanggaran politik uang bisa tertangkap sampai kepada aktor utamanya.
"Karena yang perlu kita cari adalah aktor utamanya (pelaku politik uang). Biasanya yang ditangkap itu aktor paling bawahnya," katanya.
Selain itu, khusus dalam pemilihan kepala daerah, Bagja mengungkapkan, penanganan pelanggaran politik uang lebih sulit.
Baca Juga: DPR Optimistis Prabowo Bisa Efektif Jalankan Pemerintahan Meski Kabinet Dianggap Terlalu Gemuk
Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilih penerima politik uang juga akan turut dipidana.
"Jadi masyarakat akan lebih takut untuk melaporkan praktik kecurangan tersebut kepada Bawaslu," ujarnya.
Bagja menyebutkan dampak politik uang jangka pendek yakni pemidanaan dan sanksi administrasi.
Bagi peserta, sanksi administrasi jika terbukti lebih menakutkan daripada sanksi pidananya, ini karena dapat didiskualifikasi sebagai calon.
"Misalnya jalan makin rusak, fasilitas umum yang tidak memadai. Ini kan bentuk-bentuk dari adanya politik uang atau permasalahan dalam pengelolaan pemerintahan," katanya.
Sedangkan dampak jangka panjang, Bagja menyatakan praktik politik uang merupakan kemunduran dalam demokrasi.
Hal lainnya, fungsi pemerintahan sebagai pelayanan publik pasti akan terganggu.
"Jadi jangan salah, praktik politik uang tidak akan berdampak apa-apa. Politik uang akan mengakibatkan APBD atau APBN yang sangat berkurang sehingga pelayanan publik terganggu," tutur Bagja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








