Bawaslu Minta Semua Elemen Bangsa Anggap Politik Uang sebagai Kejahatan Serius
Citra Puspitaningrum | 22 Oktober 2024, 14:35 WIB

AKURAT.CO Politik uang yang kerap mewarnai pemilihan umum menjadi tantangan terberat dalam memberantasnya.
Perilaku peserta pemilu demi mendapatkan suara pemilih harus ditangani serius sampai akarnya.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, berharap pada masa yang akan datang semua pihak menganggap politik uang sebagai kejahatan serius.
Menurut dia, praktik politik uang tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja, melainkan dapat melibatkan tim kampanye atau kelompok lainnya juga.
"Politik uang ke depan saya kira harus dianggap sebagai serious crime (kejahatan serius) hampir sama dengan tindak pidana. Karena politik uang tidak bisa berdiri sendiri, tidak hanya satu orang, pasti akan melibatkan tim kampanye dan lain-lain," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Menurutnya, Bawaslu kerap kesulitan dalam menangani pelanggaran politik uang karena masalah pembuktian.
Padahal Bagja ingin pelanggaran politik uang bisa tertangkap sampai kepada aktor utamanya.
"Karena yang perlu kita cari adalah aktor utamanya (pelaku politik uang). Biasanya yang ditangkap itu aktor paling bawahnya," katanya.
Selain itu, khusus dalam pemilihan kepala daerah, Bagja mengungkapkan, penanganan pelanggaran politik uang lebih sulit.
Baca Juga: DPR Optimistis Prabowo Bisa Efektif Jalankan Pemerintahan Meski Kabinet Dianggap Terlalu Gemuk
Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilih penerima politik uang juga akan turut dipidana.
"Jadi masyarakat akan lebih takut untuk melaporkan praktik kecurangan tersebut kepada Bawaslu," ujarnya.
Bagja menyebutkan dampak politik uang jangka pendek yakni pemidanaan dan sanksi administrasi.
Bagi peserta, sanksi administrasi jika terbukti lebih menakutkan daripada sanksi pidananya, ini karena dapat didiskualifikasi sebagai calon.
"Misalnya jalan makin rusak, fasilitas umum yang tidak memadai. Ini kan bentuk-bentuk dari adanya politik uang atau permasalahan dalam pengelolaan pemerintahan," katanya.
Sedangkan dampak jangka panjang, Bagja menyatakan praktik politik uang merupakan kemunduran dalam demokrasi.
Hal lainnya, fungsi pemerintahan sebagai pelayanan publik pasti akan terganggu.
"Jadi jangan salah, praktik politik uang tidak akan berdampak apa-apa. Politik uang akan mengakibatkan APBD atau APBN yang sangat berkurang sehingga pelayanan publik terganggu," tutur Bagja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








