MRT Jakarta Resmi Izinkan Prewedding secara Gratis di Stasiun, Catat Syaratnya!

AKURAT.CO Baru-baru ini, akun resmi MRT Jakarta telah mengizinkan kegiatan prewedding secara gratis, sebagai bentuk persiapan yang sering dilakukan menjelang pernikahan untuk sesi foto.
Tentu saja hal tersebut membuat masyarakat bahagia, karena banyak pasangan yang ingin mengabadikan momen prewedding di MRT Jakarta, tanpa perlu izin resmi dan tidak dipungut biaya.
Meskipun prewedding di MRT Jakarta dapat dilakukan secara gratis, tetap saja ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.
"MRT Jakarta turut berbahagia dapat menjadi bagian penting dalam perjalanan Teman MRT menuju jenjang pernikahan. Kami informasikan bahwa foto prewedding di area Stasiun MRT Jakarta tidak memerlukan izin dan tidak dipungut biaya apapun, ya!" tulis MRT Jakarta, dikutip dari akun X @mrtjakarta, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga: Gandeng MRT Jakarta, Kredivo Jajaki Peluang Bisnis Baru
Bukan berarti kamu bisa datang begitu saja dengan membawa peralatan besar dan tim lengkap, karena MRT Jakarta menetapkan beberapa syarat yang harus dipatuhi jika ingin melakukan pemotretan prewedding di stasiun atau di dalam ratangga MRT.
Syarat Prewedding di MRT Jakarta
1. Pengambilan gambar dilakukan satu orang
Dalam unggahannya, MRT Jakarta menegaskan bahwa pengambilan foto hanya boleh dilakukan oleh satu orang fotografer.
Jadi, orang yang bertugas sebagai pengambilan gambar atau memegang alat pengambilan gambar hanya berjumlah satu orang untuk sesi prewedding di lokasi tersebut.
2. Tidak mengganggu kenyamanan penumpang
Ketentuan berikutnya, selama sesi foto prewedding dilarang melakukan tindakan yang dilarang atau mengganggu kenyamanan penumpang MRT Jakarta lainnya.
Baca Juga: Ada Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, MRT Jakarta Tetap Beroperasi Normal
Beberapa aturan tersebut adalah tidak boleh bersandar pada Platform Screen Door (PSD) atau pintu tepi peron, bermain-main di handrail atau pegangan tangga, memotong antrean, berbicara terlalu keras, dan perilaku serupa lainnya.
3. Menggunakan alat pemotretan sesuai aturan
MRT Jakarta menyebutkan bahwa ada beberapa alat pengambilan gambar yang diizinkan untuk pemotretan prewedding di stasiun atau dalam ratangga.
Alat-alat tersebut meliputi kamera mirrorless, kamera DSLR, kamera ponsel, atau pocket camera.
Untuk alat pendukung pemotretan, yang diperbolehkan adalah gorillapod, mikrofon, dan stabilizer kamera kecil.
4. Menjaga kebersihan area stasiun
Terakhir, sesi pemotretan juga harus diperhatikan agar tetap untuk selalu menjaga kebersihan di area stasiun dan di dalam kereta MRT.
Itulah beberapa syarat penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat atau pasangan yang ingin melakukan prewedding secara gratis, tanpa perlu izin khusus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal



