MRT Jakarta Resmi Izinkan Prewedding secara Gratis di Stasiun, Catat Syaratnya!

AKURAT.CO Baru-baru ini, akun resmi MRT Jakarta telah mengizinkan kegiatan prewedding secara gratis, sebagai bentuk persiapan yang sering dilakukan menjelang pernikahan untuk sesi foto.
Tentu saja hal tersebut membuat masyarakat bahagia, karena banyak pasangan yang ingin mengabadikan momen prewedding di MRT Jakarta, tanpa perlu izin resmi dan tidak dipungut biaya.
Meskipun prewedding di MRT Jakarta dapat dilakukan secara gratis, tetap saja ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.
"MRT Jakarta turut berbahagia dapat menjadi bagian penting dalam perjalanan Teman MRT menuju jenjang pernikahan. Kami informasikan bahwa foto prewedding di area Stasiun MRT Jakarta tidak memerlukan izin dan tidak dipungut biaya apapun, ya!" tulis MRT Jakarta, dikutip dari akun X @mrtjakarta, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga: Gandeng MRT Jakarta, Kredivo Jajaki Peluang Bisnis Baru
Bukan berarti kamu bisa datang begitu saja dengan membawa peralatan besar dan tim lengkap, karena MRT Jakarta menetapkan beberapa syarat yang harus dipatuhi jika ingin melakukan pemotretan prewedding di stasiun atau di dalam ratangga MRT.
Syarat Prewedding di MRT Jakarta
1. Pengambilan gambar dilakukan satu orang
Dalam unggahannya, MRT Jakarta menegaskan bahwa pengambilan foto hanya boleh dilakukan oleh satu orang fotografer.
Jadi, orang yang bertugas sebagai pengambilan gambar atau memegang alat pengambilan gambar hanya berjumlah satu orang untuk sesi prewedding di lokasi tersebut.
2. Tidak mengganggu kenyamanan penumpang
Ketentuan berikutnya, selama sesi foto prewedding dilarang melakukan tindakan yang dilarang atau mengganggu kenyamanan penumpang MRT Jakarta lainnya.
Baca Juga: Ada Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, MRT Jakarta Tetap Beroperasi Normal
Beberapa aturan tersebut adalah tidak boleh bersandar pada Platform Screen Door (PSD) atau pintu tepi peron, bermain-main di handrail atau pegangan tangga, memotong antrean, berbicara terlalu keras, dan perilaku serupa lainnya.
3. Menggunakan alat pemotretan sesuai aturan
MRT Jakarta menyebutkan bahwa ada beberapa alat pengambilan gambar yang diizinkan untuk pemotretan prewedding di stasiun atau dalam ratangga.
Alat-alat tersebut meliputi kamera mirrorless, kamera DSLR, kamera ponsel, atau pocket camera.
Untuk alat pendukung pemotretan, yang diperbolehkan adalah gorillapod, mikrofon, dan stabilizer kamera kecil.
4. Menjaga kebersihan area stasiun
Terakhir, sesi pemotretan juga harus diperhatikan agar tetap untuk selalu menjaga kebersihan di area stasiun dan di dalam kereta MRT.
Itulah beberapa syarat penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat atau pasangan yang ingin melakukan prewedding secara gratis, tanpa perlu izin khusus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




