Stabilitas Kurikulum dan Kesejahteraan Guru Jadi Sorotan DPR dalam Rapat dengan Menteri Pendidikan

AKURAT.CO Komisi X DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pada Rabu (6/11/2024), untuk membahas kebijakan pendidikan nasional.
Anggota DPR, Sofyan Tan, mengkritik seringnya perubahan kebijakan setiap kali terjadi pergantian menteri, yang menurutnya dapat mengguncang stabilitas sistem pendidikan.
Sofyan mengungkapkan, di media sosial muncul berbagai meme yang menggambarkan Abdul Mu’ti sebagai kebalikan dari Menteri Pendidikan sebelumnya, Nadiem Makarim, karena ada anggapan bahwa Abdul Mu’ti akan mengubah kebijakan, terutama terkait kurikulum dan aturan lain yang diterapkan oleh Nadiem.
Sofyan juga menyoroti pentingnya stabilitas kurikulum. Menurutnya, pergantian kurikulum yang terlalu sering dapat mengganggu kualitas pengajaran dan membebani guru, yang harus beradaptasi dengan cara belajar yang terus berubah.
Baca Juga: KPU Tingkatkan Akurasi Sirekap untuk Pilkada 2024 dengan Fitur Baru
“Perubahan memang penting, tapi kita juga tidak bisa terus-menerus mengganti kurikulum. Ini berdampak pada 3.328.000 guru yang harus terus menyesuaikan diri dengan kurikulum baru,” ujar Sofyan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kesejahteraan guru sebagai dasar kualitas pendidikan.
Menurutnya, sertifikasi guru seharusnya bisa menjamin kesejahteraan guru, sehingga mereka tidak perlu bekerja tambahan di luar profesi mereka untuk mencukupi kebutuhan hidup.
"Jika sertifikasi diterapkan dengan benar, tidak akan ada lagi guru yang penghasilannya di bawah UMR atau harus bekerja sampingan sebagai pemulung atau pekerjaan lain yang tidak layak dilakukan seorang guru,” tuturnya.
Sofyan juga mengingatkan besarnya anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN. Pada tahun 2025, anggaran ini diperkirakan mencapai Rp722 triliun.
Baca Juga: Undian Piala Asia U-20: Timnas Indonesia U-20 di Grup C Bersama Iran, Yaman, dan Uzbekistan
Ia menegaskan, penggunaan anggaran ini harus difokuskan pada prioritas utama, yaitu peningkatan kesejahteraan guru.
“Undang-undang menugaskan Kementerian Pendidikan untuk bertanggung jawab atas penggunaan dana ini. Jadi, bagaimana agar kementerian dapat meningkatkan gaji guru?” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







