Hasan Nasbi Lantik Sejumlah Pejabat Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ujang Komarudin dan Philips Vermonte Jadi Jubir

AKURAT.CO Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Hasan Nasbi, melantik enam juru bicara di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Dari enam orang yang dilantik sebagai Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, dua di antaranya berlatar belakang pengamat politik.
Yakni irektur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, dan Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Philips J. Vermonte.
Sementara, empat tokoh lainnya yaitu Adita Irawati yang merupakan birokrat, Prita Laura berlatar belakang jurnalis.
Kemudian politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi, dan mantan juru bicara TKN Prabowo-Gibran, Hariqo Wibawa Satria.
"Hari ini saya merasa bersyukur bisa melantik para pejabat dan tenaga profesional di lingkungan Kantor Komunikasi Kepresidenan," ucap Hasan yang memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan.
Baca Juga: Hasan Nasbi: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Pertemuan Dua Bestie, Tidak Ada Agenda Khusus
Dalam acara hari ini, Hasan juga melantik sejumlah staf khusus untuk Kantor Komunikasi Kepresidenan seperti Tjut Andjani, Hafizhul Mizan dan Syahril Ilhami.
Kemudian ada juga tenaga ahli utama yang dilantik seperti Tubagus Arie Rukmantara, Hamdan Hamedan, Wahyu Andrianto, Albert Tarigan, Pandji Setiadi Nugraha dan Ricky Tamba.
Lebih lanjut, ada juga tenaga ahli madya yang dilantik seperti Cici Jeny Pramita, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Tenaga Ahli Muda, Bilgis Afra Fadhillah, Cep Deni Muchlis.
Dan tenaga ahli terampil, Dhias Dipa Dipangga dan Nahla Karima.
Hasan berharap para jubir dan pejabat Kantor Komunikasi Kepresidenan yang telah dilantik bisa memberikan kontribusi yang baik.
Ia juga berterima kasih atas kesediaan para pejabat tersebut dalam bekerja untuk negara.
Baca Juga: Hasan Nasbi: Kabinet Prabowo Bukan Gemuk, Tapi Lebih Fokus
"Terima kasih saudara-saudara sekalian sudah bersedia bekerja da dilantik di Kantor Komunikasi Kepresidenan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









