Bawaslu Dorong KPU Konsultasi ke Dukcapil Soal Legalitas Pemilih Korban Erupsi Gunung Lewotobi

AKURAT.CO Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Herwyn JH Malonda, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu di Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Kabupaten Flores Timur, segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan legalitas pemilih korban erupsi Gunung Lewotobi.
Dia mengungkapkan, bahwa bencana alam yang terjadi berpotensi menyebabkan korban kehilangan KTP, yang dapat memengaruhi hak pilih mereka dalam Pilkada Serentak 2024. Dia mendorong upaya kolaboratif untuk mencari solusi sebelum masa pemilihan dimulai.
"Masih ada cukup waktu bagi kawan-kawan Bawaslu dan KPU untuk berkoordinasi dengan Dukcapil terkait status yang bersangkutan. Ini masih cukup waktu untuk mencari solusi terkait legalitas pemilih," kata Herwyn dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).
Baca Juga: Bawaslu Soroti Distribusi Logistik Pilkada Saat Musim Hujan
Menurutnya, situasi ini perlu diinformasikan kepada pasangan calon kepala daerah. Langkah ini, penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan hak pilih yang dapat merugikan proses demokrasi.
"Termasuk juga nanti memberikan pemahaman kepada pasangan calon supaya situasi ini bisa diterima oleh semua pihak," jelasnya.
Dia berharap, pemahaman yang baik dari seluruh peserta pemilihan dapat mencegah timbulnya permasalahan hukum, yang berujung pada gugatan atau pemungutan suara ulang akibat adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Herwyn juga memerintahkan Bawaslu daerah,untuk mendirikan posko pelaporan khusus bagi warga yang terdampak letusan Gunung Lewotobi. Posko ini diharapkan, mampu mendata jumlah korban yang kehilangan dokumen administratif, sehingga hak pilih mereka tetap terlindungi.
"Dengan adanya posko ini, kita bisa memastikan jumlah warga yang terdampak dan mencari solusi agar mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








