Lapor Mas Wapres Tuntaskan 20 Pengaduan dalam Sepekan Sejak Diluncurkan

AKURAT.CO Program Lapor Mas Wapres yang diluncurkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah membuahkan hasil positif dengan menyelesaikan 20 pengaduan masyarakat dalam sepekan sejak beroperasi.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
"Saya bersama Kepala Sekretariat Wakil Presiden dan jajaran lainnya mendampingi Wakil Presiden Gibran untuk menyerahkan bantuan penyelesaian berbagai masalah yang dilaporkan melalui Lapor Mas Wapres," ujar Hasan.
Ia menambahkan, meskipun beberapa pengadu berhalangan hadir karena alasan kesehatan, tim tetap menindaklanjuti semua laporan untuk memberikan solusi secara langsung.
Baca Juga: Tingginya Urbanisasi Bikin Kemacetan di Perkotaan Makin Meningkat
Salah satu isu utama yang diselesaikan adalah penebusan ijazah milik lulusan sekolah swasta yang tertahan karena kendala keuangan.
Wakil Presiden Gibran memberikan bantuan langsung untuk memastikan para pelapor dapat memperoleh ijazah yang telah tertunda hingga dua tahun.
Selain itu, program ini juga membantu seorang ibu yang dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setelah pindah domisili ke Kabupaten Bogor.
Setelah laporan diterima, tim memastikan ibu tersebut kembali terdaftar di DTKS sesuai alamat tempat tinggalnya.
Hasan Nasbi menjelaskan bahwa program ini bertujuan memperkuat pelayanan pemerintah yang cepat, transparan, dan responsif.
"Program Lapor Mas Wapres adalah bagian dari amanah Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah, serta meningkatkan responsivitas dalam menyelesaikan masalah warga," katanya.
Baca Juga: Ahmad Luthfi: Kebijakan Publik Harus Sentuh Dimensi Kemanusiaan
Wakil Presiden Gibran menegaskan, seluruh langkah penyelesaian yang diambil merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Setiap bantuan yang diberikan, mulai dari administrasi hingga pemulihan hak warga, dilaksanakan sesuai petunjuk Presiden untuk memastikan pelayanan pemerintah menjangkau masyarakat yang membutuhkan," ungkap Gibran.
Program Lapor Mas Wapres diharapkan menjadi solusi nyata bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










