Layanan Pengaduan Masyarakat Maksimalkan Fungsi Pengawasan DPR

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mengatakan pelayanan pengaduan masyarakat selama setahun terakhir, telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia dalam membantu memaksimalkan fungsi pengawasan DPR terhadap mitra-mitra Komisi III.
"Alhamdulillah kebijakan ini banyak memberikan manfaat buat masyarakat Indonesia karena DPR bisa memaksimalkan fungsi pengawasan berdasarkan laporan dari masyarakat," kata Sari dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun Mitra Kerja Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, ditulis Sabtu (28/12/2024).
Dia menegaskan, bahwa Komisi III berkomitmen untuk membuka akses yang lebih luas terhadap aspirasi pengaduan masyarakat.
Baca Juga: Komisi III DPR: KPK Harus Profesional Tangani Kasus Hasto Kristiyanto
"Saya mengimbau masyarakat untuk kita sama-sama bahu-membahu baik masyarakat, Anggota DPR, maupun mitra kerja Komisi III untuk kita sama-sama melihat kasus-kasus yang ada di masyarakat untuk ke depannya lagi agar semakin minimalisir apa yang ada di masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan sebanyak 469 laporan pengaduan masyarakat kepada Komisi III telah diteruskan kepada mitra kerja terkait.
Komisi III, menurutnya, selama ini telah responsif menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui RDP maupun RDPU dan menghasilkan berbagai rekomendasi.
"Rekomendasi untuk perbaikan dan menciptakan sistem penegakan hukum yang adil, berkepastian hukum, dan berkemanfaatan sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









