Ombudsman Desak KKP Segera Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang

AKURAT.CO Ombudsman RI mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk segera membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Pemagaran tersebut dinyatakan ilegal, dan telah merugikan ribuan nelayan setempat.
Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pemagaran laut di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2025).
"Dari keterangan pihak KKP, sudah jelas bahwa pagar laut ini tidak berizin dan telah disegel. Kami mendesak KKP segera membongkar pagar tersebut karena sangat merugikan nelayan," kata Yeka dalam keterangannya.
Baca Juga: Pemerintah Jangan Tebang Pilih, Pembongkaran Pagar Laut Harus Secepatnya
Dalam sidak tersebut, Ombudsman RI juga menyoroti dampak pemagaran ini yang mengganggu akses nelayan untuk melaut dan mencari nafkah. Yeka memperkirakan, kerugian yang dialami nelayan selama lima bulan terakhir mencapai Rp 9 miliar.
"Pagar ini sudah ada sejak Agustus 2024. Semestinya tidak perlu menunggu lama untuk pembongkaran, namun tetap membutuhkan persiapan sumber daya," tambahnya.
Ombudsman juga melibatkan sejumlah kementerian dan pihak terkait, seperti KKP, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Pemerintah Provinsi Banten.
Baca Juga: DPR Bakal Selidiki Dalang di Balik Pemagaran Laut di Pantai Utara Tangerang
Yeka menegaskan, pagar laut tersebut bukan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), sebagaimana dikonfirmasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pemanfaatan ruang laut tersebut.
Kementerian ATR/BPN juga mengungkapkan bahwa lokasi pemagaran laut belum memiliki dokumen legal apa pun sehingga masih dalam penguasaan negara.
"Kalau ilegal, ini otomatis ada potensi pidana. Namun, kami lebih menyoroti dampak pelayanan publik yang terganggu. Dalam 1-2 pekan ke depan, kami harap masalah ini selesai dan nelayan bisa kembali beraktivitas normal," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





