Reformasi Penyelenggaraan Haji: Prioritas Utama adalah Layanan untuk Jemaah

AKURAT.CO Pemerintah Republik Indonesia resmi mengumumkan bahwa mulai tahun 2026, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag), melainkan oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan, penyelenggaraan ibadah haji 2025 akan menjadi yang terakhir di bawah Kemenag.
Ia menegaskan komitmen untuk menjadikan pelaksanaan tahun ini sebagai pengalaman penuh kedamaian dan kenyamanan bagi para jemaah.
Keputusan tersebut diharapkan menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Namun, proses transisi perlu diawasi secara ketat untuk menghindari tantangan baru yang dapat mempengaruhi pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang.
Baca Juga: Erick Thohir: Direktur Teknik Timnas Indonesia Diumumkan Akhir Februari
Peneliti haji dan umroh dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi, mengatakan, peralihan ke BPH adalah peluang besar untuk melakukan reformasi tata kelola haji di Indonesia.
"Pengelolaan haji menghadapi tantangan seperti transparansi dana, alokasi kuota, dan fasilitas di Tanah Suci. Pembentukan BPH diharapkan membawa perubahan, tetapi harus direncanakan dan diawasi dengan akuntabilitas tinggi," ujar Dadi dalam keterangan persnya, Minggu (19/1/2025).
Catatan Perbaikan Penyelenggaraan Haji
1. Reformasi Tata Kelola dan Transparansi
Transparansi dalam pengelolaan dana haji dan distribusi kuota harus ditingkatkan.
Peristiwa polemik kuota tambahan pada 2024 menjadi pengingat pentingnya regulasi ketat untuk mencegah penyimpangan.
2. Peningkatan Fasilitas di Tanah Suci
Masalah kepadatan di Mina dan Arafah serta minimnya fasilitas sanitasi membutuhkan koordinasi lebih erat dengan otoritas Arab Saudi untuk memenuhi standar kenyamanan dan keselamatan.
Baca Juga: Faktor Keselamatan Jadi Alasan Dihentikannya Laga Bali United vs Prawira Bandung
3. Pelatihan Jemaah yang Lebih Baik
Manasik haji perlu ditingkatkan untuk memastikan jemaah memiliki pemahaman yang memadai, baik secara teknis maupun spiritual.
4. Pengawasan Independen
Pengawasan independen atas kinerja BPH penting untuk menjaga kredibilitas lembaga baru ini dan memastikan layanan tetap berfokus pada kebutuhan jemaah.
Harapan untuk Masa Depan
Pengurangan biaya haji menjadi Rp55,4 juta untuk tahun 2025 merupakan langkah positif dari pemerintahan Prabowo-Gibran, tetapi kualitas layanan tidak boleh dikorbankan.
Dadi menegaskan, biaya yang lebih rendah harus disertai peningkatan mutu, bukan penurunan standar.
Baca Juga: Persija Jakarta Tundukkan Persita Tangerang 2-0, Simic dan Hannan Jadi Pahlawan
"Penyelenggaraan haji adalah tanggung jawab besar. Reformasi ini akan berhasil jika seluruh pihak mengutamakan prinsip pelayanan berbasis kebutuhan jemaah, bukan keuntungan atau kepentingan politik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








