DPR Minta Anggaran Pendidikan, Kesehatan dan Agama Jangan Dipangkas

AKURAT.CO Komisi X DPR RI, meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada empat kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Agama (Kemenag).
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
"Anggaran 20 persen untuk pendidikan adalah amanat undang-undang. Saya memahami efisiensi yang dilakukan pemerintah saat ini, tetapi saya meminta kepada Presiden agar empat kementerian ini tidak terkena efisiensi. Keempatnya memegang peran vital bagi kemajuan bangsa dan memerlukan perhatian khusus," kata Habib Syarief.
Baca Juga: Baznas Pangkas Anggaran dari Rp22 Miliar ke Rp13 Miliar untuk Efisiensi
Dia juga menyinggung, bahwa tahun ini Komisi X DPR RI akan mengkaji kembali Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang telah berusia 21 tahun, guna memastikan kebijakan pendidikan tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Senada dengan itu, Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, menyoroti bahwa permasalahan dalam dunia pendidikan tidak lepas dari kebijakan anggaran yang harus dijalankan secara bertahap.
"Kesejahteraan guru berhubungan langsung dengan peningkatan perekonomian nasional. Namun, di sisi lain, administrasi yang berlebihan juga menjadi kendala," tegas Kamila.
"Misalnya, aplikasi iGTK 02 yang seharusnya mempermudah pengelolaan tunjangan profesi, justru membuat guru sibuk dengan validasi data. Ini mengganggu fokus mereka dalam mengajar," tutup Kamila.
Kamila pun berharap, pemerintah dan kementerian terkait dapat menyelesaikan persoalan administrasi ini agar guru dapat lebih fokus dalam mendidik generasi bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







