DPR Minta Anggaran Pendidikan, Kesehatan dan Agama Jangan Dipangkas

AKURAT.CO Komisi X DPR RI, meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada empat kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Agama (Kemenag).
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
"Anggaran 20 persen untuk pendidikan adalah amanat undang-undang. Saya memahami efisiensi yang dilakukan pemerintah saat ini, tetapi saya meminta kepada Presiden agar empat kementerian ini tidak terkena efisiensi. Keempatnya memegang peran vital bagi kemajuan bangsa dan memerlukan perhatian khusus," kata Habib Syarief.
Baca Juga: Baznas Pangkas Anggaran dari Rp22 Miliar ke Rp13 Miliar untuk Efisiensi
Dia juga menyinggung, bahwa tahun ini Komisi X DPR RI akan mengkaji kembali Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang telah berusia 21 tahun, guna memastikan kebijakan pendidikan tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Senada dengan itu, Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, menyoroti bahwa permasalahan dalam dunia pendidikan tidak lepas dari kebijakan anggaran yang harus dijalankan secara bertahap.
"Kesejahteraan guru berhubungan langsung dengan peningkatan perekonomian nasional. Namun, di sisi lain, administrasi yang berlebihan juga menjadi kendala," tegas Kamila.
"Misalnya, aplikasi iGTK 02 yang seharusnya mempermudah pengelolaan tunjangan profesi, justru membuat guru sibuk dengan validasi data. Ini mengganggu fokus mereka dalam mengajar," tutup Kamila.
Kamila pun berharap, pemerintah dan kementerian terkait dapat menyelesaikan persoalan administrasi ini agar guru dapat lebih fokus dalam mendidik generasi bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







