Geger Isu BPJS Kesehatan Bangkrut, Simak Penjelasan Resmi dari Dirut

AKURAT.CO Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memberikan klarifikasi terkait isu yang ramai diperbincangkan di media sosial mengenai dugaan kebangkrutan BPJS Kesehatan. Menurutnya, hingga saat ini, kondisi keuangan BPJS Kesehatan tetap stabil dan sehat.
Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa total pendapatan dan penerimaan BPJS Kesehatan pada tahun 2024 berhasil menembus lebih dari Rp300 triliun. Menurutnya, angka tersebut menjadi bukti kuat bahwa BPJS Kesehatan berada dalam kondisi keuangan yang stabil dan tidak mengalami risiko kebangkrutan atau gagal bayar.
Baca Juga: Viral Karyawan PT Timah Hina Honorer, Haruskah Malu Pakai BPJS Kesehatan?
Dalam pemaparannya, ia merinci bahwa pendapatan BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2024 mencapai Rp166 triliun. Sementara itu, penerimaan BPJS Kesehatan tercatat sebesar Rp163,96 triliun. Jika digabungkan, total pendapatan dan penerimaan BPJS Kesehatan selama tahun 2024 mencapai Rp329,96 triliun.
Pada rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Ghufron dengan tegas membantah anggapan bahwa BPJS Kesehatan mengalami kesulitan dalam membayar klaim rumah sakit yang bekerja sama dengan mereka.
"Saya tegaskan di sini, hingga tahun 2025 BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut dan tidak akan mengalami gagal bayar. Karena di media sosial banyak yang menyebutkan BPJS gagal membayar rumah sakit hingga 3-6 bulan. Saya pastikan itu tidak benar," ujar Ghufron, Selasa (11/2/2025).
Ia juga menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk membuktikan klaimnya. "Silakan tunjukkan satu rumah sakit yang mengalami keterlambatan pembayaran, selama klaimnya sudah lengkap dan tidak ada sengketa. Jika klaim sudah beres dan tidak ada dispute, BPJS Kesehatan membayarnya dalam waktu maksimal 15 hari. Kami jamin itu," tegasnya.
Ghufron juga menyoroti aset neto Dana Jaminan Sosial (DJS) yang saat ini mencapai Rp49 triliun. Ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan dapat dikatakan sehat apabila mereka mampu membayar klaim peserta dalam jangka waktu minimal satu setengah bulan.
Baca Juga: MUDAH 5 Cara Cek Status Aktif BPJS Kesehatan, Bisa Diakses Kapan Saja Lewat HP Pakai NIK!
Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2018, yang menetapkan bahwa BPJS Kesehatan dikategorikan sehat apabila memiliki dana yang cukup untuk membayar klaim dalam rentang waktu antara satu setengah bulan hingga enam bulan ke depan.
"Tahun 2025, kondisi BPJS Kesehatan saat ini bisa dikatakan sehat. Kami memiliki aset neto sekitar Rp49,5 triliun, yang memungkinkan kami membayar klaim hingga 3,4 bulan ke depan," tegas Ghufron.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







