Banjir Bekasi Akibat Pembangunan Tanggul Belum Maksimal, Pemda Diminta Cepat Tanggap

AKURAT.CO Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyebut keberhasilan pengendalian banjir di Jabodetabek sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah (Pemda), terutama dalam kesiapan lahan dan pengelolaan sampah.
Dia menyoroti, bahwa keterlambatan proyek tanggul dan normalisasi sungai bukan hanya soal teknis, tetapi juga administratif, terutama dalam hal pembebasan lahan.
"Infrastruktur pengendali banjir pasti kita bangun dan kelola, tapi tanpa kesiapan lahan dari Pemda, proyek ini tidak bisa berjalan maksimal," ujar Dody di Bekasi, Jawa Barat, dikutip Kamis (6/3/2025).
Dia menjelaskan, hingga saat ini pembangunan tanggul di Kali Bekasi baru mencapai 13.8 km dari total kebutuhan 33 km. Normalisasi Sungai Ciliwung, juga baru terealisasi 17 km dari target 33 km.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Bantu Penanganan Banjir Bekasi, 200 Pasukan Orange Diterjunkan
Menurutnya, banyak titik genangan di permukiman terjadi karena air masuk melalui area yang belum bertanggul. Hal ini dinilai, semakin menunjukkan bahwa percepatan proyek ini sangat diperlukan.
Selain lahan, masalah sampah juga menjadi perhatian serius. Menurutnya, sistem pengendalian banjir tidak akan optimal jika sungai dan saluran air terus dipenuhi sampah.
Dody pun telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, untuk segera berkoordinasi dengan bupati, sekda, dan gubernur terkait pembebasan lahan dan pengelolaan sampah.
Jika Pemda tidak bergerak cepat, dia mengaku siap turun tangan langsung. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, dia optimis upaya pengendalian banjir di Jabodetabek bisa lebih efektif, mengurangi dampak banjir di musim hujan, dan meningkatkan keamanan bagi warga.
"Saya akan maksimalkan peran aktif Pemda, khususnya dalam kesiapan lahan. Kalau ini nggak bergerak, ya saya yang turun tangan," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









