Komisi II DPR: Memberi Kejelasan Nasib CASN dan PPPK Bagian dari Prioritas Pembangunan

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sebab, hal ini merupakan kepastian dalam pekerjaan terkait menyangkut kebutuhan dasar setiap individu. Karena seyogyanya, Kementerian PANRB dapat mengedepankan sensitifitas terkait kebutuhan yang lebih mendesak.
"Bukankah memberikan kejelasan nasib CASN adalah bagian dari program prioritas pembangunan," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Polemik Penundaan Pelantikan CASN: DPR Pemerintah Jangan Zalim
Dia menjelaskan, bahwa CASN yang umumnya pegawai honorer ini telah dalam penantian kejelasan nasib yang cukup lama. Tidak sedikit di antara mereka, yang telah mengabdi antara 20 sampai 30 tahun dengaan honor tidak jelas dan nasib PHK sewaktu-waktu.
"Untuk menjadi PNS atau PPPK mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendidikan dan masa mengabdi. Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos ini, kepastian pengangkatannya ditunda-tunda, mereka juga dihadapkan kebutuhan hidup yang sulit ditunda, saya bahkan mendengar sudah banyak yang berutang karena mengharap kepastian status mereka," kata dia.
Berdasarkan keterangan dari Istana Negara, penundaan pengangkatan CASN bukan karena efisiensi anggaran. Mestinya, Kemenpan RB dapat menerjemahkan penjelasan tersebut dengan kinerja yang lebih baik dan cekatan.
"Ini soal kemampuan manajemen kementerian, mestinya bila tidak mampu menciptakan kebijakan pemerintahan yang baik (good goverment policy), MenPANRB mengevaluasi diri, bukan mengorbankan kepentingan rakyat," ungkapnya.
Diketahui, alasan penundaan ini karena kuota formasi ASN yang diterima mencapai 1.017.000 (PPPK) dan 248.970 (PNS), dan berimbas pada belanja pegawai ASN di APBN 2025 mencapai Rp 521 triliun, meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya Rp 460,8 triliun.
"Bila merujuk pada pengakuan KemenPANRB yang dikuatkan Istana Negara, bahwa penundaan bukan karena efisiensi anggaran, maka sangat disesalkan bila CASN yang harus dikorbankan," pungkasnya.
Baca Juga: Menpan RB Soal Pengangkatan CASN 2025: Ditunda Sampai Oktober 2025
Sebelumnya, dia menyoroti aksi demo menolak penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Senin (10/3/2025). Dia meminta Menpan RB mencabut penundaan pengangkatan tersebut.
Dalam demonstrasi itu, peserta aksi mendesak Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024. Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
Keputusan ini tidak sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 yang seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.
Keputusan dalam Surat Edaran Kemenpan RB sebenarnya telah disampaikan dalam RDPU dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/ 2025). Dalam rapat ini Kemenpan RB menjelaskan, pengunduran pengangkatan CPNS 2024 bukan karena efisiensi anggaran tahun 2025, tetapi atas pertimbangan kebutuhan penataan dan penempatan ASN demi mendukung program prioritas pembangunan.
"Maksudnya, kita ingin agar pada bulan tersebut, Menpan RB dapat menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK, bukan memulai pengangkatan, apalagi menyerentakkan calon PPPK yang jelas-jelas tahapan rekrutmen nya berbeda," jelas Indra, Selasa (11/3/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









