Akurat
Pemprov Sumsel

Ketua DPR Desak Penyelesaian Polemik Takaran Minyakita yang Disunat

Ahada Ramadhana | 12 Maret 2025, 13:42 WIB
Ketua DPR Desak Penyelesaian Polemik Takaran Minyakita yang Disunat

AKURAT.CO Ketua DPR RI Puan Maharani, menyatakan, akan meminta komisi terkait untuk menyelesaikan polemik takaran Minyakita yang diduga dikurangi di pasaran.

“Ya, terkait hal tersebut nanti akan dikoordinasikan dengan komisi terkait untuk ditanyakan,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Selasa (11/3/2025).

Puan menekankan pentingnya menjaga ketersediaan Minyakita, terutama menjelang bulan puasa dan Lebaran.

Ia mengingatkan agar distribusi Minyakita tidak terganggu sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Yang pasti, jangan sampai kebutuhan Minyakita selama bulan puasa dan menjelang Lebaran terganggu. Pasokannya harus dipastikan mencukupi untuk masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: DPR Siap Bahas Revisi UU TNI, Puan Maharani: Kami Terbuka Menerima Masukan

Lebih lanjut, Puan mengungkapkan bahwa DPR RI mungkin akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar untuk memantau stok Minyakita dan minyak goreng lainnya menjelang bulan Ramadan.

“Kami bisa saja melakukan sidak dan meninjau langsung ketersediaan pasokan. Jangan sampai ada kekurangan pasokan minyak, baik itu Minyakita maupun minyak goreng lainnya, menuju bulan Lebaran. Tentu kami akan bekerja sama dengan pemerintah,” jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menginstruksikan agar pelaku usaha yang terbukti mengurangi isi Minyakita segera ditindak tegas.

Hal ini diungkapkan setelah ditemukan produk Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter, namun ternyata hanya memiliki volume 750-800 mililiter.

“Satu kata: tindak tegas. Jika terbukti bersalah saat pengecekan, maka harus segera ditindak,” ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Menurut Amran, pelanggaran ini dilakukan oleh beberapa produsen, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Kasus pengurangan takaran ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan DPR, mengingat tingginya permintaan minyak goreng selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.

Baca Juga: Jaksa Agung dan Mendes PDT Bahas Cita-cita Bersama Menyejahterakan Desa

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.