Ketua DPR Desak Penyelesaian Polemik Takaran Minyakita yang Disunat

AKURAT.CO Ketua DPR RI Puan Maharani, menyatakan, akan meminta komisi terkait untuk menyelesaikan polemik takaran Minyakita yang diduga dikurangi di pasaran.
“Ya, terkait hal tersebut nanti akan dikoordinasikan dengan komisi terkait untuk ditanyakan,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Selasa (11/3/2025).
Puan menekankan pentingnya menjaga ketersediaan Minyakita, terutama menjelang bulan puasa dan Lebaran.
Ia mengingatkan agar distribusi Minyakita tidak terganggu sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Yang pasti, jangan sampai kebutuhan Minyakita selama bulan puasa dan menjelang Lebaran terganggu. Pasokannya harus dipastikan mencukupi untuk masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: DPR Siap Bahas Revisi UU TNI, Puan Maharani: Kami Terbuka Menerima Masukan
Lebih lanjut, Puan mengungkapkan bahwa DPR RI mungkin akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar untuk memantau stok Minyakita dan minyak goreng lainnya menjelang bulan Ramadan.
“Kami bisa saja melakukan sidak dan meninjau langsung ketersediaan pasokan. Jangan sampai ada kekurangan pasokan minyak, baik itu Minyakita maupun minyak goreng lainnya, menuju bulan Lebaran. Tentu kami akan bekerja sama dengan pemerintah,” jelasnya.
Di sisi lain, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menginstruksikan agar pelaku usaha yang terbukti mengurangi isi Minyakita segera ditindak tegas.
Hal ini diungkapkan setelah ditemukan produk Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter, namun ternyata hanya memiliki volume 750-800 mililiter.
“Satu kata: tindak tegas. Jika terbukti bersalah saat pengecekan, maka harus segera ditindak,” ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Menurut Amran, pelanggaran ini dilakukan oleh beberapa produsen, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Kasus pengurangan takaran ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan DPR, mengingat tingginya permintaan minyak goreng selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.
Baca Juga: Jaksa Agung dan Mendes PDT Bahas Cita-cita Bersama Menyejahterakan Desa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








